29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:54 AM WIB

FIX! Bupati Putu Artha Tolak Pabrik Limbah Medis di Jembrana Bali

NEGARA – Rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di wilayah Jembrana, menuai pro dan kontra.

Selain masalah rapat komisi amdal yang digelar di Kuta, Badung, rencana pembangunan pabrik medis tersebut dikhawatirkan menimbulkan masalah kesehatan masyarakat, terutama masyarakat penyanding.

Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, mengenai rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Desa Pengambengan, diserahkan pada masyarakat dan aturan yang berlaku.

“Kalau ditanya menolak atau menerima, terserah masyarakat dan aturan. Kalau masyarakat menerima dan dari pemerintah pusat memberikan izin, saya tidak bisa berbuat apa,” jelas Bupati Artha kemarin.

Namun, secara pribadi, bupati menegaskan tidak setuju adanya pembangunan pabrik pengolahan limbah medis tersebut.

Akan tetapi, apabila nanti pemerintah pusat justru memberikan izin dan masyarakat setuju, tidak bisa berbuat banyak.

“Kalau dari pusat bilang ya (setuju) dan masyarakat setuju, bapak tidak bisa ngomong apa. Tapi pada prinsipnya tidak setuju, meski sudah pensiun nanti tetap tidak setuju. Sebagai pimpinan daerah, tunggu kajian dari pusat,” tegasnya.

NEGARA – Rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di wilayah Jembrana, menuai pro dan kontra.

Selain masalah rapat komisi amdal yang digelar di Kuta, Badung, rencana pembangunan pabrik medis tersebut dikhawatirkan menimbulkan masalah kesehatan masyarakat, terutama masyarakat penyanding.

Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, mengenai rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Desa Pengambengan, diserahkan pada masyarakat dan aturan yang berlaku.

“Kalau ditanya menolak atau menerima, terserah masyarakat dan aturan. Kalau masyarakat menerima dan dari pemerintah pusat memberikan izin, saya tidak bisa berbuat apa,” jelas Bupati Artha kemarin.

Namun, secara pribadi, bupati menegaskan tidak setuju adanya pembangunan pabrik pengolahan limbah medis tersebut.

Akan tetapi, apabila nanti pemerintah pusat justru memberikan izin dan masyarakat setuju, tidak bisa berbuat banyak.

“Kalau dari pusat bilang ya (setuju) dan masyarakat setuju, bapak tidak bisa ngomong apa. Tapi pada prinsipnya tidak setuju, meski sudah pensiun nanti tetap tidak setuju. Sebagai pimpinan daerah, tunggu kajian dari pusat,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/