34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 12:47 PM WIB

Duh! Selain Tak Ber-IMB, TKP Longsor Batubulan Ternyata Tanah Sisa

GIANYAR-Musibah longsor yang menelan empat korban jiwa di Perum Gang Taman Beji, Banjar Sasih, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Senin (10/12) ditelisik.

Hasil pengecekan, selain ditemukan bangunan rumah yang terkena longsor tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), petugas juga menemukan jika lokasi tanah tidak layak bangun.

Seperti diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gianyar, I Wayan Sudamia.

Menurutnya, dari hasil pengecekan ke lokasi, petugas menemukan adanya banyak pelanggaran.

“Tadi tim kami sudah turun mengecek ke lokasi perumahan itu. Kalau begitu kondisinya, sama sekali tidak layak dibangun,” ujar Sudamia, Senin (10/12).

 

Bahkan selain tak layak bangun, lanjut Sudamia, dari total 15 unit bangunan rumah yang berada di sekitar lokasi longsor dengan posisi berderet saling berhadapan, pihaknya hanya menemukan dua unit rumah yang mengantongi izin prinsip maupun IMB.

 

 “Termasuk rumah korban longsor ini tidak memiliki IMB,” ujar Sudamia yang juga Asisten III Setda Kabupaten Gianyar itu.

 

Kata Sudamia, semestinya pemilik rumah atau pihak pengembangnya mengajukan izin prinsip dulu sebelum membangun. “Ini sama sekali tidak mengajukan prinsip, bagaimana keluar IMB,” jelasnya.

Pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak atas kasus tersebut. “Karena prinsip saja tidak mengajukan, kan kami tidak tahu ada bangunan disitu,” jelasnya.

 

Lanjut Sudamia, apabila ada pemilik rumah maupun pengembangnya mengajukan izin prinsip, pasti Dinas terkait akan mengecek ke lokasi pembangunan.

 

 

Bahkan, lanjutnya, dari hasil penelusuran, rumah korban longsor sebelumnya merupakan senderan tebing.

 

“Penelusuran tim kami, itu tanah sisa. Tanah lebih. Lalu dibangun dan ditinggali korban ini,” jelasnya.

 

Semestinya pengembang perumahan tahu aturan membangun di pinggir sungai. “Pertama cek ketinggian tebing, lalu dilipat (diukur dari pinggir tebing ke daratan, red). Disitulah tempat membangun,” terangnya.

GIANYAR-Musibah longsor yang menelan empat korban jiwa di Perum Gang Taman Beji, Banjar Sasih, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Senin (10/12) ditelisik.

Hasil pengecekan, selain ditemukan bangunan rumah yang terkena longsor tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), petugas juga menemukan jika lokasi tanah tidak layak bangun.

Seperti diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gianyar, I Wayan Sudamia.

Menurutnya, dari hasil pengecekan ke lokasi, petugas menemukan adanya banyak pelanggaran.

“Tadi tim kami sudah turun mengecek ke lokasi perumahan itu. Kalau begitu kondisinya, sama sekali tidak layak dibangun,” ujar Sudamia, Senin (10/12).

 

Bahkan selain tak layak bangun, lanjut Sudamia, dari total 15 unit bangunan rumah yang berada di sekitar lokasi longsor dengan posisi berderet saling berhadapan, pihaknya hanya menemukan dua unit rumah yang mengantongi izin prinsip maupun IMB.

 

 “Termasuk rumah korban longsor ini tidak memiliki IMB,” ujar Sudamia yang juga Asisten III Setda Kabupaten Gianyar itu.

 

Kata Sudamia, semestinya pemilik rumah atau pihak pengembangnya mengajukan izin prinsip dulu sebelum membangun. “Ini sama sekali tidak mengajukan prinsip, bagaimana keluar IMB,” jelasnya.

Pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak atas kasus tersebut. “Karena prinsip saja tidak mengajukan, kan kami tidak tahu ada bangunan disitu,” jelasnya.

 

Lanjut Sudamia, apabila ada pemilik rumah maupun pengembangnya mengajukan izin prinsip, pasti Dinas terkait akan mengecek ke lokasi pembangunan.

 

 

Bahkan, lanjutnya, dari hasil penelusuran, rumah korban longsor sebelumnya merupakan senderan tebing.

 

“Penelusuran tim kami, itu tanah sisa. Tanah lebih. Lalu dibangun dan ditinggali korban ini,” jelasnya.

 

Semestinya pengembang perumahan tahu aturan membangun di pinggir sungai. “Pertama cek ketinggian tebing, lalu dilipat (diukur dari pinggir tebing ke daratan, red). Disitulah tempat membangun,” terangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/