29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:29 AM WIB

Sekda: Gianyar Selatan Melasti di Pantai, Gianyar Utara Cukup di Beji

GIANYAR – Pelaksanaan melasti atau mekiis yang dimulai Kamis (11/3) sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

Tidak ada kerumunan di pantai. Hal itu sejalan dengan imbauan dari pemerintah dan seruan dari petugas gabungan selama pandemi Covid-19.

Saat melasti di pantai, hanya hanya prajuru adat beserta pemangku yang hadir. Seperti yang tampak di Pantai Purnama, Kecamatan Sukawati.

Sebelum pandemi, biasanya sejak dini hari sudah padat masyarakat yang menuju pantai. Sejumlah personil kepolisian juga tampak siaga.

“Kami hadir untuk mengingatkan masyarakat yang melasti ke pantai agar taat protokol kesehatan,” ujar Babhinkamtibmas Desa Sukawati, Aipda I Wayan Eka Parta.

Menurut pantauan kepolisian, masyarakat yang hadir sudah taat. “Yang datang ini, perwakilan desa adat. Jadi desa adat yang nunas toya segara dan bias pasir. Nanti dibagi pada krama (masyarakat, red),” ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar, Made Wisnu Wijaya, menyatakan, pelaksanaan melasti selain mengikuti prokes, juga disarankan mencari lokasi terdekat. Tidak harus di pantai.

“Yang ingin melasti dianjurkan mencari alternatif terdekat. Kalau memang dekat laut, silakan ke pantai,” jelasnya.

Sedangkan, bagi yang berada di daerah utara, atau jauh dari pantai, diharapkan tidak ke pantai. “Sedangkan alternatif bisa ke beji. Kalau tidak memungkinkan, silakan dengan cara Ngubeng,” ujar Sekda Gianyar.

Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gianyar, Wayan Ardana, menambahkan, pandemi covid-19 belum berakhir.

Sehingga pelaksanan melasti dan pecaruan wajib dengan peserta terbatas. “Jika pun mesti dilaksanakan ke pantai atau sumber mata air,” ujarnya.

Wayan Ardana menjelaskan selain kegiatan melasti, kegiatan pecaruan di masing-masing desa tidak banyak melibatkan masyarakat.

“Sebisa mungkin kegiatan upacara rangkaian Nyepi ini hanya dilaksanakan oleh pemangku dan prajuru desa adat beserta serati banten saja,” pungkasnya.

GIANYAR – Pelaksanaan melasti atau mekiis yang dimulai Kamis (11/3) sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

Tidak ada kerumunan di pantai. Hal itu sejalan dengan imbauan dari pemerintah dan seruan dari petugas gabungan selama pandemi Covid-19.

Saat melasti di pantai, hanya hanya prajuru adat beserta pemangku yang hadir. Seperti yang tampak di Pantai Purnama, Kecamatan Sukawati.

Sebelum pandemi, biasanya sejak dini hari sudah padat masyarakat yang menuju pantai. Sejumlah personil kepolisian juga tampak siaga.

“Kami hadir untuk mengingatkan masyarakat yang melasti ke pantai agar taat protokol kesehatan,” ujar Babhinkamtibmas Desa Sukawati, Aipda I Wayan Eka Parta.

Menurut pantauan kepolisian, masyarakat yang hadir sudah taat. “Yang datang ini, perwakilan desa adat. Jadi desa adat yang nunas toya segara dan bias pasir. Nanti dibagi pada krama (masyarakat, red),” ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar, Made Wisnu Wijaya, menyatakan, pelaksanaan melasti selain mengikuti prokes, juga disarankan mencari lokasi terdekat. Tidak harus di pantai.

“Yang ingin melasti dianjurkan mencari alternatif terdekat. Kalau memang dekat laut, silakan ke pantai,” jelasnya.

Sedangkan, bagi yang berada di daerah utara, atau jauh dari pantai, diharapkan tidak ke pantai. “Sedangkan alternatif bisa ke beji. Kalau tidak memungkinkan, silakan dengan cara Ngubeng,” ujar Sekda Gianyar.

Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gianyar, Wayan Ardana, menambahkan, pandemi covid-19 belum berakhir.

Sehingga pelaksanan melasti dan pecaruan wajib dengan peserta terbatas. “Jika pun mesti dilaksanakan ke pantai atau sumber mata air,” ujarnya.

Wayan Ardana menjelaskan selain kegiatan melasti, kegiatan pecaruan di masing-masing desa tidak banyak melibatkan masyarakat.

“Sebisa mungkin kegiatan upacara rangkaian Nyepi ini hanya dilaksanakan oleh pemangku dan prajuru desa adat beserta serati banten saja,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/