GIANYAR – Pengemis berkedok jualan tisu berkeliaran tanpa mengenakan masker di depan proyek pasar Gianyar.
Mereka diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar, Selasa kemarin (11/5). Tercatat ada 34 pengemis. Mereka langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.
Kepala Satpol PP Gianyar, I Made Watha, mengatakan, awalnya pengemis itu ketahuan oleh petugas Satpol PP yang patroli. Kemudian petugas mengejar mereka.
“Satu persatu pengemis berhasil diamankan. Kemudian dimasukkan kedalam truk. Akhirnya terkumpul 34 orang orang berhasil diamankan,” ujarnya.
Para pengemis yang berhasil diamankan mengaku berasal dari Tianyar, Karangasem. Dari 34 orang itu sebagian besar anak-anak. Bahkan, ada diantara mereka baru berumur 4 bulan.
Dari 34 pengemis, sebanyak 22 orang berjenis kelamin perempuan dan 12 orang berjenis kelamin laki-laki.
“Dulu sebelum Covid-19 mewabah, wisatawan masih ramai di Ubud, mereka beraksi di Ubud. Namun, karena situasi Covid-19 ini, para gepeng dalam beraksi sambil berpura-pura berjualan tisu.
Kata Kasatpol PP Gianyar, para gepeng ini diamankan karena melanggar Perda No. 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Setelah didata dan dibina, mereka kemudian digelandang ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar. Dari Dinas Sosial mereka diserahkan kembali ke tempat asalnya di Tianyar, Karangasem.