26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:06 AM WIB

Borong Tanah Warga, Lima Perusahaan Limbah Medis Berebut Izin Amdal

NEGARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan, ada lima perusahaan yang sudah melakukan pendekatan pada masyarakat untuk membangun pabrik limbah medis.

Salah satunya PT Klin yang sudah menujukkan keseriusan dengan mengurus izin Amdal. “Dari lima perusahaan, sudah ada yang cari tanah di sekitar sana (Desa Pengambengan),” terangnya.

Untuk lokasi yang akan dibangun oleh PT. Klin, berada di Banjar Munduk, Desa Pengambengan. Lokasinya masih berupa tanah kosong.

Sedangkan lahan yang ada bangunan rumah, diduga oleh perusahaan lain yang juga akan membangun limbah medis. “Mungkin perusahaan yang lain,” ujar Sudiarta.

Setelah ditunjukkan foto lokasi yang disebut warga akan dibangun pabrik limbah medis oleh PT. Klin, Sudiarta menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan yang dipilih oleh PT. Klin, melainkan oleh perusahaan lain.

Karena memang sudah ada lima perusahaan yang datang mencari tanah untuk membangun pabrik pengolahan limbah medis.

Sejumlah perusahaan yang bergerak dalam pengolahan limbah medis, menjadikan Jembrana sebagai lokasi untuk pembangunan karena salah satu dari sembilan kabupaten dan kota di Bali yang sesuai RTRW untuk pabrik limbah medis dan B3.

Dalam zona Jembrana, hanya Desa Tegal Badeng, Barat, Cupel dan Pengambengan yang layak menjadi lokasi pabrik karena berada di zona industri. 

NEGARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan, ada lima perusahaan yang sudah melakukan pendekatan pada masyarakat untuk membangun pabrik limbah medis.

Salah satunya PT Klin yang sudah menujukkan keseriusan dengan mengurus izin Amdal. “Dari lima perusahaan, sudah ada yang cari tanah di sekitar sana (Desa Pengambengan),” terangnya.

Untuk lokasi yang akan dibangun oleh PT. Klin, berada di Banjar Munduk, Desa Pengambengan. Lokasinya masih berupa tanah kosong.

Sedangkan lahan yang ada bangunan rumah, diduga oleh perusahaan lain yang juga akan membangun limbah medis. “Mungkin perusahaan yang lain,” ujar Sudiarta.

Setelah ditunjukkan foto lokasi yang disebut warga akan dibangun pabrik limbah medis oleh PT. Klin, Sudiarta menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan yang dipilih oleh PT. Klin, melainkan oleh perusahaan lain.

Karena memang sudah ada lima perusahaan yang datang mencari tanah untuk membangun pabrik pengolahan limbah medis.

Sejumlah perusahaan yang bergerak dalam pengolahan limbah medis, menjadikan Jembrana sebagai lokasi untuk pembangunan karena salah satu dari sembilan kabupaten dan kota di Bali yang sesuai RTRW untuk pabrik limbah medis dan B3.

Dalam zona Jembrana, hanya Desa Tegal Badeng, Barat, Cupel dan Pengambengan yang layak menjadi lokasi pabrik karena berada di zona industri. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/