25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:52 AM WIB

Korupsi LPD Bebetin Rugikan Negara Rp 2,4 M, Eks Ketua LPD Resmi TSK

SINGARAJA – Polisi akhirnya menuntaskan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bebetin.

Dari hasil audit independen, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,4 miliar. Mantan Ketua LPD Bebetin, I Cening Wardana, 55, dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini mencuat sejak Februari 2018 lalu. Saat itu desa pakraman menjatuhkan sanksi kasepekang pada sejumlah krama yang memiliki kredit macet di LPD Bebetin.

Mereka masih diakui sebagai krama, namun tak mendapat pelayanan saat menjalankan upacara panca yadnya.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, ternyata ada kredit fiktif yang mengakibatkan kondisi keuangan di LPD Bebetin macet. Salah satunya kredit senilai Rp 2,4 miliar yang diajukan oleh Kadek Rentiasih.

Saat ditelusuri, ternyata dana pinjaman itu digunakan oleh 31 orang warga lain. Nama Rentiasih hanya dijadikan alat, agar kredit dengan nilai besar bisa cair.

Pencairan kredit pada Rentiasih juga tidak prosedural. Sebab Rentiasih tidak melengkapi persyaratan kredit, tidak melengkapi jaminan kredit,

kredit yang dicairkan melebihi batas maksimum, serta proses pemberian kredit tidak menganut unsur kehati-hatian.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat mengatakan, kredit itu dicairkan pada Januari 2014 silam.

“Proses pencairan kreditnya tidak prosedural. Selain itu di LPD Bebetin itu ada kebijakan batas atas plafon kredit, nah itu dilanggar oleh tersangka Wartana ini,” kata AKP Mikael.

Dari hasil penyelidikan polisi, diduga kuat uang Rp 2,4 miliar itu digunakan oleh sejumlah orang. Sebanyak Rp 100 juta diantaranya digunakan oleh Kadek Rentiasih, sementara Rp 2,3 miliar sisanya digunakan oleh orang lain.

Baik itu warga Desa Bebetin, maupun warga yang tinggal di luar Desa Bebetin. Total ada 31 nama yang diduga ikut menikmati dana tersebut.

Apakah tidak menyeret Rentiasih dalam kasus ini? AKP Mikael mengaku sejauh ini polisi masih fokus pada proses penyidikan Cening Wartana. “Itu masih kami lakukan pengembangan. Sementara baru satu orang ini,” tegasnya.

 

SINGARAJA – Polisi akhirnya menuntaskan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bebetin.

Dari hasil audit independen, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,4 miliar. Mantan Ketua LPD Bebetin, I Cening Wardana, 55, dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini mencuat sejak Februari 2018 lalu. Saat itu desa pakraman menjatuhkan sanksi kasepekang pada sejumlah krama yang memiliki kredit macet di LPD Bebetin.

Mereka masih diakui sebagai krama, namun tak mendapat pelayanan saat menjalankan upacara panca yadnya.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, ternyata ada kredit fiktif yang mengakibatkan kondisi keuangan di LPD Bebetin macet. Salah satunya kredit senilai Rp 2,4 miliar yang diajukan oleh Kadek Rentiasih.

Saat ditelusuri, ternyata dana pinjaman itu digunakan oleh 31 orang warga lain. Nama Rentiasih hanya dijadikan alat, agar kredit dengan nilai besar bisa cair.

Pencairan kredit pada Rentiasih juga tidak prosedural. Sebab Rentiasih tidak melengkapi persyaratan kredit, tidak melengkapi jaminan kredit,

kredit yang dicairkan melebihi batas maksimum, serta proses pemberian kredit tidak menganut unsur kehati-hatian.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat mengatakan, kredit itu dicairkan pada Januari 2014 silam.

“Proses pencairan kreditnya tidak prosedural. Selain itu di LPD Bebetin itu ada kebijakan batas atas plafon kredit, nah itu dilanggar oleh tersangka Wartana ini,” kata AKP Mikael.

Dari hasil penyelidikan polisi, diduga kuat uang Rp 2,4 miliar itu digunakan oleh sejumlah orang. Sebanyak Rp 100 juta diantaranya digunakan oleh Kadek Rentiasih, sementara Rp 2,3 miliar sisanya digunakan oleh orang lain.

Baik itu warga Desa Bebetin, maupun warga yang tinggal di luar Desa Bebetin. Total ada 31 nama yang diduga ikut menikmati dana tersebut.

Apakah tidak menyeret Rentiasih dalam kasus ini? AKP Mikael mengaku sejauh ini polisi masih fokus pada proses penyidikan Cening Wartana. “Itu masih kami lakukan pengembangan. Sementara baru satu orang ini,” tegasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/