NEGARA — Pos check point untuk memantau arus lalu lintas orang masuk dan keluar Bali di Gilimanuk diaktifkan kembali. Pos pemantauan yang berada di Jalan Denpasar — Gilimanuk, dekat timbangan Cekik, Kelurahan Gilimanuk tersebut fokus pengawasannya pada validasi keterangan rapid test antigen sebagai syarat wajib masuk Bali.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Gusti Ngurah Dharma Putra mengatakan, pos pantau yang menggunakan tenda dari BPBD Jembrana tersebut merupakan instruksi dari Gubernur Bali melalui Dinas Perhubungan Bali sebagai koordinator pos pantau.
“Kami diminta untuk menugaskan anggota untuk mengisi pos, tinggal menunggu perintah dari Provinsi,” terangnya, Rabu (13/1)
Kepala Bidang Lalulintas
Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Nyoman Sunarya dikonfirmasi terpisah mengatakan, pos yang dibuat di Jalan Denpasar — Gilimanuk, Cekik, tersebut difungsikan sebagai pos pantau lalu lintas orang yang masuk Bali maupun keluar Bali.
“Pemeriksaan validasi syarat masuk Bali, terutama surat keterangan hasil negatif rapid test seperti yang dulu pernah dilakukan,” ungkapnya.
Personel yang ditugaskan di pos pantau melibatkan personil dari perhubungan Jembrana, BPBD Jembrana, Polres Jembrana, Kodim 11717 Jembrana dan Satpol PP Jembrana. “Kebanyakan melibatkan personil lintas instansi di Jembrana yang memiliki wilayah,” ujarnya.
Pos pantau yang diaktifkan lagi mulai kemarin, rencana berlangsung hingga berakhir, Selasa (26/1). Namun jika situasi dan kondisi tidak memungkinkan, maka pos panau bisa diperpanjang.
“Lihat situasi dan kami tunggu perintah mengenai kelanjutannya,” tandasnya.