TABANAN-Ditengah ribut tenaga kontrak akibat gaji bulanan yang masih ngadat alias molor, pihak tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan justru malah sibuk membahas TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) para pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS).
Seperti dibenarkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti. Dikonfirmasi, Selasa (12/2) ia tak menampik dengan pembahasan TPP oleh TAPD Kabupaten Tabanan.
Bahkan menurutnya, terkait TPP, pihak TAPD kini tengah membahas dengan pihak legislative (DPRD Tabanan)
Sayang, meski mengakui, namun terkait hasil dari pembahasan rapat antara TAPD dengan pihak dewan belum bisa diungkap.
“Dalam draf yang disusun, jumlah TPP yang diterima pejabat berbeda. Tergantung kinerja dan perkerjaan” pungkasnya.
Namun begitu, dari hasil informasi awal yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, sesuai usulan, sekda rencananya akan menerima TPP sebesar Rp 45 Juta per bulan.
Pejabat eselon IIB setingkat Kadis dan Badan termasuk asisten akan menerima TPP bervariasi antara Rp 24, 27 dan 30 Juta per bulan. Pejabat eselon III A seperti camat dan Kabag informasinya akan menerima Rp 15 juta.
Namun pejabat eselon III A lainnya untuk sekdis infonya akan mendapat hanya Rp 11,4 Juta. Pejabat eselon III B setingkat kabid akan menerima Rp 8 Juta, eselon IV a setingkat Kasi atau Kasubag akan menerima Rp 5 Juta dan staf yang tidak menjabat rata-rata menerima Rp 2 Juta