25.8 C
Jakarta
26 April 2024, 9:00 AM WIB

Desa di Buleleng Masuk Zona Kuning & Hijau, Siapkan Tempat Isolasi

SINGARAJA – Para perbekel dan lurah di Buleleng, diberikan pengarahan alias briefing terkait penanganan covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Pengarahan itu sengaja dilakukan, mengingat saat ini penanganan dan pengawasan terhadap covid-19 berbasis mikro.

Itu berarti berbasis pada tingkat kelurahan dan desa. Sehingga desa dan kelurahan dianggap perlu memiliki paradigma yang sama dengan satgas kabupaten.

Sejak beberapa pekan terakhir, sejumlah kebijakan memang mulai didelegasikan ke tingkat bawah, utamanya di desa.

Untuk karantina pasien terkonfirmasi positif covid-19 misalnya. Kini dibebankan pada desa. Biaya proses karantina pun dibebankan pada dana desa.

Sementara karantina di tingkat kelurahan, pembiayaannya dibebankan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) kabupaten.

Kemarin (12/3) para perbekel dan lurah pun diberikan pengarahan. Kegiatan itu dilakukan secara serentak di masing-masing kecamatan.

Proses pengarahan dilakukan oleh camat masing-masing. Sebelumnya para camat pun sudah mendapat pengarahan lewat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) pada Rabu (10/3) lalu.

Seperti yang dilakukan di Kantor Camat Buleleng. Camat Buleleng I Nyoman Riang Pustaka mengatakan pertemuan dilakukan untuk melakukan sosialisasi peraturan mengenai penanganan covid-19 terbaru.

Khususnya mengenai PPKM berbasis mikro. Para perbekel dan lurah juga mendapat penekanan khusus mengenai isolasi mandiri dan perayaan Nyepi tahun ini.

“Semuanya sudah paham, baik dari perbekel, lurah, maupun kelian desa pakraman. Semua sudah memaklumi dan memahami apa yang kita sampaikan dengan mengacu pada regulasi yang ada,” katanya.

Hingga kini di Kabupaten Buleleng disebut tak ada satu pun desa maupun kelurahan yang masuk dalam zona oranye, apalagi zona merah.

Rata-rata desa berada pada zona kuning dan zona hijau. Seluruh proses penanganan dan pengendalian covid-19, diminta merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Perbekel dan Lurah Kecamatan Buleleng, I Nyoman Sukrawan mengatakan, para perbekel sudah menyiapkan lokasi isolasi di desa masing-masing.

Lokasi isolasi itu ada yang memanfaatkan fasilitas penginapan, hotel, ada pula yang menggunakan rumah kost.

Sukrawan yang juga Perbekel Pohbergong mengatakan, saat ini pihaknya memanfaatkan fasilitas gedung Taman Kanak-Kanak (TK) yang dikelola desa.

Sebab di desa tak tersedia fasilitas yang memadai. “Kami sudah anggarkan delapan persen dari anggaran dana desa untuk penanganan covid-19,” kata Sukrawan. 

SINGARAJA – Para perbekel dan lurah di Buleleng, diberikan pengarahan alias briefing terkait penanganan covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Pengarahan itu sengaja dilakukan, mengingat saat ini penanganan dan pengawasan terhadap covid-19 berbasis mikro.

Itu berarti berbasis pada tingkat kelurahan dan desa. Sehingga desa dan kelurahan dianggap perlu memiliki paradigma yang sama dengan satgas kabupaten.

Sejak beberapa pekan terakhir, sejumlah kebijakan memang mulai didelegasikan ke tingkat bawah, utamanya di desa.

Untuk karantina pasien terkonfirmasi positif covid-19 misalnya. Kini dibebankan pada desa. Biaya proses karantina pun dibebankan pada dana desa.

Sementara karantina di tingkat kelurahan, pembiayaannya dibebankan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) kabupaten.

Kemarin (12/3) para perbekel dan lurah pun diberikan pengarahan. Kegiatan itu dilakukan secara serentak di masing-masing kecamatan.

Proses pengarahan dilakukan oleh camat masing-masing. Sebelumnya para camat pun sudah mendapat pengarahan lewat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) pada Rabu (10/3) lalu.

Seperti yang dilakukan di Kantor Camat Buleleng. Camat Buleleng I Nyoman Riang Pustaka mengatakan pertemuan dilakukan untuk melakukan sosialisasi peraturan mengenai penanganan covid-19 terbaru.

Khususnya mengenai PPKM berbasis mikro. Para perbekel dan lurah juga mendapat penekanan khusus mengenai isolasi mandiri dan perayaan Nyepi tahun ini.

“Semuanya sudah paham, baik dari perbekel, lurah, maupun kelian desa pakraman. Semua sudah memaklumi dan memahami apa yang kita sampaikan dengan mengacu pada regulasi yang ada,” katanya.

Hingga kini di Kabupaten Buleleng disebut tak ada satu pun desa maupun kelurahan yang masuk dalam zona oranye, apalagi zona merah.

Rata-rata desa berada pada zona kuning dan zona hijau. Seluruh proses penanganan dan pengendalian covid-19, diminta merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Perbekel dan Lurah Kecamatan Buleleng, I Nyoman Sukrawan mengatakan, para perbekel sudah menyiapkan lokasi isolasi di desa masing-masing.

Lokasi isolasi itu ada yang memanfaatkan fasilitas penginapan, hotel, ada pula yang menggunakan rumah kost.

Sukrawan yang juga Perbekel Pohbergong mengatakan, saat ini pihaknya memanfaatkan fasilitas gedung Taman Kanak-Kanak (TK) yang dikelola desa.

Sebab di desa tak tersedia fasilitas yang memadai. “Kami sudah anggarkan delapan persen dari anggaran dana desa untuk penanganan covid-19,” kata Sukrawan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/