27.6 C
Jakarta
1 Mei 2024, 3:14 AM WIB

Panggil Perumda Pasar, Bupati Agus Sepakat Pedagang Dapat Relaksasi

SINGARAJA – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku sepakat dengan rencana relaksasi cukai harian dan sewa bulanan yang dibebankan pada para pedagang di Pasar Banyuasri.

Bupati Agus berencana memanggil Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Argha Nayottama guna melakukan finalisasi aturan terkait rencana relaksasi tersebut.

Relaksasi itu diberikan, menyusul keluhan para pedagang di Pasar Banyuasri. Khususnya pedagang yang berjualan di ruko.

Mereka merasa cukai harian senilai Rp 25 ribu per hari, ditambah sewa bulanan Rp 400 ribu per bulan, sangat memberatkan. Sementara jumlah pembeli tak terlalu signifikan.

Bupati Agus Suradnyana mengaku dirinya sudah mengetahui keluhan para pedagang tersebut. Pada prinsipnya ia dapat memahami kesulitan yang dihadapi oleh pedagang.

“Prinsipnya saya setuju karena semua dalam kondisi sulit. Tapi, nanti saat normal, mohon ikuti aturan dan mekanisme. Karena ada aturan yang harus kami ikuti juga,” kata Bupati Agus.

Bupati Agus mengatakan, tarif yang dikenakan saat ini sebenarnya sudah berdasarkan perhitungan tertentu.

Dengan tarif tersebut, diharapkan para pedagang bisa menjalankan usaha mereka sebagaimana mestinya. Disamping itu, Perumda Pasar juga tak terlalu dalam menanggung rugi.

Khusus rencana relaksasi tersebut, ia mengaku akan segera memanggil Perumda Pasar dan pihak terkait guna melakukan finalisasi relaksasi.

“Saya akan lihat aturan hukumnya dulu seperti apa. Prinsipnya saya setuju, karena memang kondisinya sedang sulit semua. Kita lihat dulu aturannya seperti apa,” tegasnya.

Sementara itu salah satu pedagang di Pasar Banyuasri, Gede Sugeng Darmawan berharap pemerintah segera mengabulkan permintaan para pedagang.

Gede Sugeng Darmawan mengatakan para pedagang hanya meminta keringanan tarif selama masa pandemi saja.

“Kami hanya minta selama pandemi ini saja. Kalau kondisi ekonomi bagus, pembeli ramai, kami tidak mungkin minta tarifnya diturunkan. Kalau pasar sudah ramai, pasti kami mampu bayar biaya yang dibebankan,” kata Sugeng. 

SINGARAJA – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku sepakat dengan rencana relaksasi cukai harian dan sewa bulanan yang dibebankan pada para pedagang di Pasar Banyuasri.

Bupati Agus berencana memanggil Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Argha Nayottama guna melakukan finalisasi aturan terkait rencana relaksasi tersebut.

Relaksasi itu diberikan, menyusul keluhan para pedagang di Pasar Banyuasri. Khususnya pedagang yang berjualan di ruko.

Mereka merasa cukai harian senilai Rp 25 ribu per hari, ditambah sewa bulanan Rp 400 ribu per bulan, sangat memberatkan. Sementara jumlah pembeli tak terlalu signifikan.

Bupati Agus Suradnyana mengaku dirinya sudah mengetahui keluhan para pedagang tersebut. Pada prinsipnya ia dapat memahami kesulitan yang dihadapi oleh pedagang.

“Prinsipnya saya setuju karena semua dalam kondisi sulit. Tapi, nanti saat normal, mohon ikuti aturan dan mekanisme. Karena ada aturan yang harus kami ikuti juga,” kata Bupati Agus.

Bupati Agus mengatakan, tarif yang dikenakan saat ini sebenarnya sudah berdasarkan perhitungan tertentu.

Dengan tarif tersebut, diharapkan para pedagang bisa menjalankan usaha mereka sebagaimana mestinya. Disamping itu, Perumda Pasar juga tak terlalu dalam menanggung rugi.

Khusus rencana relaksasi tersebut, ia mengaku akan segera memanggil Perumda Pasar dan pihak terkait guna melakukan finalisasi relaksasi.

“Saya akan lihat aturan hukumnya dulu seperti apa. Prinsipnya saya setuju, karena memang kondisinya sedang sulit semua. Kita lihat dulu aturannya seperti apa,” tegasnya.

Sementara itu salah satu pedagang di Pasar Banyuasri, Gede Sugeng Darmawan berharap pemerintah segera mengabulkan permintaan para pedagang.

Gede Sugeng Darmawan mengatakan para pedagang hanya meminta keringanan tarif selama masa pandemi saja.

“Kami hanya minta selama pandemi ini saja. Kalau kondisi ekonomi bagus, pembeli ramai, kami tidak mungkin minta tarifnya diturunkan. Kalau pasar sudah ramai, pasti kami mampu bayar biaya yang dibebankan,” kata Sugeng. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/