RadarBali.com – Nasib nahas menimpa seorang pejalan kaki yang diketahui bernama Dewa Made Suwecau, 61. Korban tewas ditabrak oleh pengemudi sepeda motor yang kurang hati-hati dalam berkendara saat dirinya menyeberang jalan pada Selasa malam (11/7) pukul 19.00 di Jalan A. Yani Barat, Banyuasri, Buleleng.
Berdasar keterangan Kasubbag Humas Polres Buleleng, AKP I Nyoman Suartika Rabu kemarin (12/7), mengatakan, pengemudi sepeda motor dengan plat kendaraan DK 8473 VI bernama Riski Kurnia Putra, 16 melintasi jalan A. Yani Barat Banyuasri, Buleleng.
“Pengemudi ini datang dari arah timur ke barat barat,” tuturnya. Karena kurang hati-hati, pengemudi yang beralamat tinggal di Jalan P. Samosir, Kecamatan Penarukan Buleleng ini tidak memperhatikan pejalan kaki yang sedang menyeberang.
“Nah, saat itu si pejalan kaki ini menyebrang dari arah utara ke selatan, lalu di tabrak,” ungkapnya. Akibatnya, warga asal Kaliuntu, Buleleng ini mengalami pendarahan dari telinga kiri, robek pada dahi kanan dan robek pada bibir bawah.
“Pejalan kaki ini kemudian meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkapnya. “Sedangkan pengemudi mengalami lecet pada pada tangan kiri dan kini rawat jalan,” imbuhnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan masih menahan sepeda motor pengemudi. Menariknya, pengemudi ini diketahui masih remaja dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).