29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:40 AM WIB

Jatah Kurang Banyak, Dewan Dorong Kran Lowongan CPNS 2019 Dibuka

NEGARA- Meski sudah mendapat jatah 190 formasi lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018, namun jumlah itu dinilai masih jauh dari kebutuhan di Kabupaten Jembrana.

Seperti ditegaskan I Putu Dwita. Salah satu anggota Komisi A DPRD Jembrana yang membidangi kepegawaian, mengatakan, meski sudah proporsional karena berkaitan dengan kemampuan keuangan negara, namun dari sisi jumlah, ia menilai masih sangat kurang, khususnya untuk tenaga pendidik (guru) dan kesehatan.

“Jumlah 190 formasi jauh dari kebutuhan, apalagi jumlah tersebut masih dibagi-bagi untuk guru, kesehatan dan teknis fungsional.

Guru saja untuk di sekolah dasar (SD) sekitar kurang 500 orang, apalagi banyak yang akan pensiun,”tegasnya.

 

Menurut Dwita, saat ini rata-rata guru berstatus PNS itu hanya tiga orang dalam satu sekolah.  Padahal rasionya sesuai aturan setiap kelas harus ada 1 guru berstatus PNS.

Jadi, dengan jumlah formasi 62 untuk umum dan 3 untuk eks THK II, masih kurang banyak untuk lowongan CPNS guru.

Selain guru, kebutuhan paling banyak juga pada tenaga kesehatan.

Dengan jumlah 75 formasi untuk CPNS tahun 2018 ini, jumlah tersebut masih kurang dari kebutuhan. “Masih sangat banyak kurang.

Semoga tahun depan ada lagi lowongan CPNS,” ujarnya.

Diketahui, Kabupaten Jembrana mendapat jatah 190 formasi CPNS 2018.

Namun jumlah tersebut mayoritas untuk umum, sedangkan untuk honorer, khususnya eks tenaga honorer kategori II (eks THKII) hanya mendapat jatah 3 formasi, sedangkan untuk umum guru 62 formasi, kesehatan 75 formasi dan 50 untuk teknis fungsional.

Persyaratan umum mendaftar CPNS usia maksimal 35 tahun dan minimal pendidikan D3.

NEGARA- Meski sudah mendapat jatah 190 formasi lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018, namun jumlah itu dinilai masih jauh dari kebutuhan di Kabupaten Jembrana.

Seperti ditegaskan I Putu Dwita. Salah satu anggota Komisi A DPRD Jembrana yang membidangi kepegawaian, mengatakan, meski sudah proporsional karena berkaitan dengan kemampuan keuangan negara, namun dari sisi jumlah, ia menilai masih sangat kurang, khususnya untuk tenaga pendidik (guru) dan kesehatan.

“Jumlah 190 formasi jauh dari kebutuhan, apalagi jumlah tersebut masih dibagi-bagi untuk guru, kesehatan dan teknis fungsional.

Guru saja untuk di sekolah dasar (SD) sekitar kurang 500 orang, apalagi banyak yang akan pensiun,”tegasnya.

 

Menurut Dwita, saat ini rata-rata guru berstatus PNS itu hanya tiga orang dalam satu sekolah.  Padahal rasionya sesuai aturan setiap kelas harus ada 1 guru berstatus PNS.

Jadi, dengan jumlah formasi 62 untuk umum dan 3 untuk eks THK II, masih kurang banyak untuk lowongan CPNS guru.

Selain guru, kebutuhan paling banyak juga pada tenaga kesehatan.

Dengan jumlah 75 formasi untuk CPNS tahun 2018 ini, jumlah tersebut masih kurang dari kebutuhan. “Masih sangat banyak kurang.

Semoga tahun depan ada lagi lowongan CPNS,” ujarnya.

Diketahui, Kabupaten Jembrana mendapat jatah 190 formasi CPNS 2018.

Namun jumlah tersebut mayoritas untuk umum, sedangkan untuk honorer, khususnya eks tenaga honorer kategori II (eks THKII) hanya mendapat jatah 3 formasi, sedangkan untuk umum guru 62 formasi, kesehatan 75 formasi dan 50 untuk teknis fungsional.

Persyaratan umum mendaftar CPNS usia maksimal 35 tahun dan minimal pendidikan D3.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/