BANJAR – Proses pembelajaran secara online atau daring, tak selalu berjalan lancar. Di wilayah perkotaan, kegiatan pembelajaran daring bisa saja dilaksanakan dengan relatif lancar.
Namun di wilayah pedesaan, pembelajaran daring tak semudah yang dikatakan. Hal itu dialami oleh guru-guru di SDN 3 Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Sekolah ini berada di blank spot area. Tak ada sinyal internet yang bisa dijangkau di sekolah ini. Apalagi oleh para siswa. Bahkan di pusat desa pun, sinyal internet sulit didapat.
Para guru di sekolah tersebut pun harus memodifikasi proses pembelajaran. Mereka melakukan pertemuan tatap muka secara terbatas.
Dalam sekali pertemuan, hanya ada maksimal 5 orang siswa. Guru pun harus datang ke rumah-rumah siswa, guna memberikan proses pendidikan.
Seperti yang dialami Ni Komang Susilawati. Guru kelas IV di SDN 3 Pedawa ini sudah melakukan pertemuan tatap muka sejak beberapa bulan terakhir.
Di kelasnya, tercatat ada 22 orang siswa. Proses pembelajaran harus dimodifikasi sebaik mungkin, agar memenuhi standar protokol kesehatan.
Solusinya, puluhan siswa itu dibagi menjadi 6 kelompok. Masing-masing kelompok terdiri dari 3-4 orang siswa. Pertemuan tatap muka dilakukan sepekan sekali.
“Pertemuannya di rumah siswa. Karena di sekolah belum bisa tatap muka. Jadiya kelompok itu berdasarkan jarak rumah siswa. Siapa yang berdekatan, dikumpulkan di satu rumah,” kata Susilawati.
Solusi itu diambil, karena sulitnya akses internet di desa tersebut. “Internet di sini susah. Bagaimana mau belajar daring. Siswa juga tidak semua punya ponsel pintar.
Karena di sini yang efektif untuk komunikasi itu ponsel jadul, yang untuk SMS dan telepon saja. Makanya agak sulit untuk daring,” tuturnya.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng pun kemarin memantau langsung proses pembelajaran tatap muka itu.
Proses tersebut diharapkan bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah, saat kondisi sudah memungkinkan.
Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah memberikan acuan dalam pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi.
Sebisa mungkin pembelajaran dilakukan secara daring. Bila tidak memungkinkan, maka dilakukan pembelajaran jarak jauh.
Khusus pertemuan tatap muka secara terbatas, Astika menyebut pemerintah tidak mengatur regulasi secara khusus.
“Dapat dilakukan, sepanjang tidak melibatkan atau mengumpulkan orang banyak. Seperti yang dilakukan di Pedawa ini. Pertemuannya tidak di sekolah.
Siswa yang saling berdekatan dikumpulkan pada satu tempat, jadi lebih mudah mengakses proses pembelajaran,” katanya.
Astika menyebut masih banyak desa-desa di Buleleng yang masuk dalam zona blank spot. Sehingga pembelajaran daring tak bisa dilakukan.
Seperti Desa Sepang di Kecamatan Busungbiu dan Desa Mengening di Kecamatan Kubutambahan.
“Persiapan akan terus kami lakukan. Sehingga kedepan saat kita sudah memungkinkan membuka sekolah untuk proses tatap muka, maka akan segera kami lakukan,” ujar Astika.