SINGARAJA – Kabupaten Buleleng akhirnya memutuskan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan itu hanya diberlakukan di Kelurahan Banyuning dan Desa Pancasari yang dianggap terjadi lonjakan kasus yang signifikan.
Meski memberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng menolak menyatakan bahwa itu termasuk PPKM.
Melainkan hanya kegiatan pengawasan dan pengendalian lebih ketat dengan supervisi langsung dari satgas kabupaten.
Keputusan itu diambil setelah Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng melakukan rapat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu kemarin (13/1).
Rapat itu juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Dalam rapat itu, diambil keputusan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di dua wilayah.
Pertimbangannya, terjadi lonjakan kasus yang signifikan di Pancasari maupun Banyuning. Rencananya pembatasan kegiatan masyarakat akan dilakukan di Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, serta di seluruh Kelurahan Banyuning.
Pembatasan itu berlangsung sejak kemarin (13/1) hingga dua pekan mendatang. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, di kedua wilayah itu telah terjadi penularan secara masif di lingkungan keluarga.
Penularan bersumber dari klaster upacara adat yang berlangsung. Suyasa menyebut di Banjar Dinas Buyan, penularan bersumber dari upacara adat yang diselenggarakan warga setempat.
Upacara dilangsungkan pekan lalu. Setelah upacara itu, ternyata ada 15 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif.
Selain itu ada 137 orang yang masuk dalam daftar hasil tracing. Mereka akan menjalani rapid test antigen mulai hari ini (14/1).
Sementara di Kelurahan Banyuning, penularan bersumber dari perumahan Banyuning Indah. Saat itu salah satu warga setempat mendatangi upacara adat di luar kabupaten.
“Pulang dari sana, mereka positif. Ditelusuri keluarganya di tempat asal juga positif. Karena warga Banyuning ini sempat berinteraksi dengan tetangga, akhirnya meluas,” kata Suyasa.
Hingga kemarin satgas mencatat ada 13 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif. Hanya di kawasan perumahan itu saja.
Belum lagi dari lingkungan lain di Kelurahan Banyuning. Sehingga pemerintah memutuskan melakukan pembatasan aktivitas di sana.