27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:34 AM WIB

Asap Terus Mengepul, Kebakaran TPA Temesi Belum Berstatus Bencana

GIANYAR – Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi masih berlangsung. Meski volume asap sudah mengecil, namun tetap menjadi perhatian Pemkab Gianyar.

Kemarin (13/8) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menggelar rapat di Kantor Bappeda Gianyar.

Dalam rapat itu, beberapa OPD sempat mengusulkan masalah kebakaran TPA menjadi berstatus bencana.

Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar, Made Wisnu Wijaya, belum bisa menyatakan kebakaran sebagai bencana.

“Status bencana itu untuk mengeluarkan anggaran. Kalau kurang anggaran baru menjadi status bencana,” jelasnya.

Yang terjadi saat ini, penanganan kebakaran di TPA Temesi masih bisa ditangani menggunakan anggaran dinas terkait.

“Ada klasifikasi, bencana atau tidak. Ini kami rekam. Berapa korban Ispa (pernafasan, red). Aktivitas terganggu, pedagang, dan lain sebagainya. Ini jadi dasar,” jelasnya.

Sama halnya dengan kasus gempa. “Secara nasional itu bencana. SK bencana pasti berani diteken oleh pak bupati,” jelasnya.

Kata dia, status bencana juga melihat fisik, faktor manusia. “Mesti harus hati-hati dalam penggunaan dana,” terangnya.

Untuk saat ini, Sekda meminta seluruh pihak untuk tanggap. Mulai dari dinas kesehatan hingga petugas pemadam kebakaran.

“Berapapun dana, kami bekap semua. Bikinkan posko. Kalau ada Pustu (Puskesmas Pembantum red), kami maksimalkan,” jelasnya.

Sedangkan untuk pemadam kebakaran, harus pas dalam menyemprot. “Treatment harus pas. Kimia apa yang dipakai harus pas,” jelasnya.

Sembari melakukan penanganan gabungan, pekan ini pihaknya akan memikirkan apakah masuk kategori bencana atau tidak.

“Apakah perlu status bencana atau tidak, Minggu ini akan kami tetapkan. Tapi sepanjang dana tidak kesulitan, untuk apa dana bencana,” terangnya.

 

GIANYAR – Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi masih berlangsung. Meski volume asap sudah mengecil, namun tetap menjadi perhatian Pemkab Gianyar.

Kemarin (13/8) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menggelar rapat di Kantor Bappeda Gianyar.

Dalam rapat itu, beberapa OPD sempat mengusulkan masalah kebakaran TPA menjadi berstatus bencana.

Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar, Made Wisnu Wijaya, belum bisa menyatakan kebakaran sebagai bencana.

“Status bencana itu untuk mengeluarkan anggaran. Kalau kurang anggaran baru menjadi status bencana,” jelasnya.

Yang terjadi saat ini, penanganan kebakaran di TPA Temesi masih bisa ditangani menggunakan anggaran dinas terkait.

“Ada klasifikasi, bencana atau tidak. Ini kami rekam. Berapa korban Ispa (pernafasan, red). Aktivitas terganggu, pedagang, dan lain sebagainya. Ini jadi dasar,” jelasnya.

Sama halnya dengan kasus gempa. “Secara nasional itu bencana. SK bencana pasti berani diteken oleh pak bupati,” jelasnya.

Kata dia, status bencana juga melihat fisik, faktor manusia. “Mesti harus hati-hati dalam penggunaan dana,” terangnya.

Untuk saat ini, Sekda meminta seluruh pihak untuk tanggap. Mulai dari dinas kesehatan hingga petugas pemadam kebakaran.

“Berapapun dana, kami bekap semua. Bikinkan posko. Kalau ada Pustu (Puskesmas Pembantum red), kami maksimalkan,” jelasnya.

Sedangkan untuk pemadam kebakaran, harus pas dalam menyemprot. “Treatment harus pas. Kimia apa yang dipakai harus pas,” jelasnya.

Sembari melakukan penanganan gabungan, pekan ini pihaknya akan memikirkan apakah masuk kategori bencana atau tidak.

“Apakah perlu status bencana atau tidak, Minggu ini akan kami tetapkan. Tapi sepanjang dana tidak kesulitan, untuk apa dana bencana,” terangnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/