DENPASAR – Setelah sebelumnya Walhi Bali dan Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali kirim surat Bupati Gianyar,
kini para aktivis Bali mengirim surat serupa ke Gubernur Bali Wayan Koster terkait bencana lingkungan kabut asap akibat kebakaran sapah di TPA Temesi Gianyar.
Direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama menegaskan bahwa dampak dari dihirupnya asap kebakaran sampah TPA oleh manusia sangat fatal.
Menurut berbagai penelitian, asap yang terhirup bisa memicu kerusakan organ pernapasan sampai dengan kanker akibat senyawa dioxin dari sampah yang terbakar.
Untung Pratama menegaskan pada intinya penting untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan warga disekitar TPA, khususnya warga Desa Lebih yang terpapar kabut asap selama berbulan-bulan.
“Penting untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan karena berdasarkan laporan warga, setidaknya sudah ada 5 (lima) warga terkena sesak nafas yang diduga akibat asap kebakaran sapah di TPA Temesi Gianyar,” tegasnya.
Lebih jauh, Untung Pratama menyampaikan pentingnya dilakukan pemantauan kualitas udara ambien di titik kebakaran TPA Temesi, untuk mengetahui apakah tingkat pencemaran kualitas udara karena sudah ada warga yang terkena sesak nafas.
Untung Pratama juga menyampaikan pentingnya pemasangan alat pemantau udara ambien di lokasi secara permanen untuk memantau ketaatan pengelolaan TPA.
“Pemasangan alat harus dilakukan untuk mengawasi pengelolaan TPA, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi”, ujarnya.
Sekjen Frontier Bali, Made Krisna Dinata menjelaskan, Frontier Bali dan WALHI Bali mendesak Gubernur Wayan Koster melakukan pemantauan kualitas udara ambien di titik kebakaran TPA Temesi.
Termasuk melakukan pemasangan alat pemantau udara dilokasi secara permanen untuk memantau ketaatan pengelola TPA dan melakukan pemeriksaan kesehatan warga disekitar TPA.
Khususnya warga Desa Lebih yang terpapar kabut asap selama berbulan-bulan secara massif. “Kami meminta agar surat desakan penyelesaian
bencana lingkungan kabut asap akibat kebakaran sampah di TPA Temesi Gianyar segera ditindaklanjuti oleh Koster,” ujarnya.
Krisna juga mendesak agar Gubernur Bali membuka hasil dari pemantauan kualitas udara serta hasil dari pemeriksaan warga yang terpapar asap selama berbulan-bulan secara masif dibuka kepada publik tanpa terkecuali.
“Karena Gubernur Bali punya kebiasaan menyembunyikan informasi publik, maka kami mendesak agar hasil tersebut dibuka oleh Gubernur Bali tanpa terkecuali”, tegasnya.
Surat desakan kepada Gubernur Bali tersebut dikirimkan pada hari Rabu, 14 Agustus 2019 dan diterima oleh Gede Sudiantara selaku staf di Kantor Pemerintahan Propinsi Bali.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara,
Ketua DRD Bali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Bali, Bupati Gianyar, Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar.