26 C
Jakarta
16 September 2024, 5:25 AM WIB

Tinggal Tersisa Rp 3,2 M, Buleleng Putuskan Tambah Dana Bencana Lagi

SINGARAJA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng memutuskan menambah alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) alias dana bencana pada APBD Perubahan 2020.

Sebab dana bencana yang dialokasikan belum mencakup seluruh gangguan bencana yang berpotensi terjadi. Baik bencana alam maupun bencana non alam.

Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa mengungkapkan, pemerintah kembali menambah alokasi dana bencana.

Sesuai hasil verifikasi dari pemerintah provinsi, Buleleng harus menambah alokasi belanja dana bencana. Sebab dana yang dialokasikan baru mencakup bencana non alam.

Yakni untuk penanggulangan covid-19. “Dalam APBD Perubahan maupun dalam pembahasan bersama dewan, memang kami tidak melakukan

estimasi terhadap bencana alam. Hanya bencana non alam. Sehingga kami tambah lagi Rp 3 miliar,” kata Suyasa kemarin.

Suyasa mengatakan tambahan dana itu diambil dari efisiensi belanja pegawai. Ada sejumlah anggaran belanja yang tidak bisa dicairkan.

Salah satunya alokasi dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat eselon II maupun pejabat daerah. Sehingga dana itu dialihkan untuk alokasi dana bencana.

“Kami sih berharap tidak ada bencana alam. Tapi kalau melihat dari kejadian di beberapa daerah beberapa hari terakhir, ada potensi itu.

Sehingga harus dilakukan antisipasi. Kami sudah sampaikan pada rekan-rekan di DPRD. Ini sudah dapat dipahami. Karena tidak mengubah struktur secara umum,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan,  saat ini dana bencana hanya tersisa Rp 3,2 miliar. Dengan tambahan alokasi belanja Rp 3 miliar, praktis kini dana bencana yang bisa digunakan sebanyak Rp 6,2 miliar.

Suyasa optimsitis sisa anggaran itu masih mencukupi untuk melakukan upaya penanggulangan covid. Maupun untuk penanganan bencana alam yang berpotensi terjadi.

“Karena tidak ada lagi kewajiban menyalurkan BST (Bantuan Sosial Tunai), juga tidak ada kewajiban melakukan karantina wilayah. Kemarin anggaran kan banyak habis untuk itu. Kami yakini ini masih mencukupi,” tandas Suyasa.

Sekadar diketahui, saat refocusing anggaran dilakukan pada bulan Maret lalu, pemerintah menambah alokasi dana bencana secara signifikan.

Tadinya alokasi dana bencana hanya Rp 17 miliar. Dana ini kemudian ditambah menjadi Rp 67 miliar. Pada pembahasan APBD Perubahan, alokasi belanja itu kembali direlokasi.

Sehingga hanya tersisa sebanyak Rp 46 miliar. Sisa dana Rp 20 miliar digeser ke anggaran belanja langsung yang difokuskan untuk program pemulihan ekonomi.

Kini setelah  mendapat verifikasi dari Pemprov Bali, dana bencana kembali ditambah. Sehingga secara akumulasi menjadi Rp 49 miliar. 

SINGARAJA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng memutuskan menambah alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) alias dana bencana pada APBD Perubahan 2020.

Sebab dana bencana yang dialokasikan belum mencakup seluruh gangguan bencana yang berpotensi terjadi. Baik bencana alam maupun bencana non alam.

Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa mengungkapkan, pemerintah kembali menambah alokasi dana bencana.

Sesuai hasil verifikasi dari pemerintah provinsi, Buleleng harus menambah alokasi belanja dana bencana. Sebab dana yang dialokasikan baru mencakup bencana non alam.

Yakni untuk penanggulangan covid-19. “Dalam APBD Perubahan maupun dalam pembahasan bersama dewan, memang kami tidak melakukan

estimasi terhadap bencana alam. Hanya bencana non alam. Sehingga kami tambah lagi Rp 3 miliar,” kata Suyasa kemarin.

Suyasa mengatakan tambahan dana itu diambil dari efisiensi belanja pegawai. Ada sejumlah anggaran belanja yang tidak bisa dicairkan.

Salah satunya alokasi dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat eselon II maupun pejabat daerah. Sehingga dana itu dialihkan untuk alokasi dana bencana.

“Kami sih berharap tidak ada bencana alam. Tapi kalau melihat dari kejadian di beberapa daerah beberapa hari terakhir, ada potensi itu.

Sehingga harus dilakukan antisipasi. Kami sudah sampaikan pada rekan-rekan di DPRD. Ini sudah dapat dipahami. Karena tidak mengubah struktur secara umum,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan,  saat ini dana bencana hanya tersisa Rp 3,2 miliar. Dengan tambahan alokasi belanja Rp 3 miliar, praktis kini dana bencana yang bisa digunakan sebanyak Rp 6,2 miliar.

Suyasa optimsitis sisa anggaran itu masih mencukupi untuk melakukan upaya penanggulangan covid. Maupun untuk penanganan bencana alam yang berpotensi terjadi.

“Karena tidak ada lagi kewajiban menyalurkan BST (Bantuan Sosial Tunai), juga tidak ada kewajiban melakukan karantina wilayah. Kemarin anggaran kan banyak habis untuk itu. Kami yakini ini masih mencukupi,” tandas Suyasa.

Sekadar diketahui, saat refocusing anggaran dilakukan pada bulan Maret lalu, pemerintah menambah alokasi dana bencana secara signifikan.

Tadinya alokasi dana bencana hanya Rp 17 miliar. Dana ini kemudian ditambah menjadi Rp 67 miliar. Pada pembahasan APBD Perubahan, alokasi belanja itu kembali direlokasi.

Sehingga hanya tersisa sebanyak Rp 46 miliar. Sisa dana Rp 20 miliar digeser ke anggaran belanja langsung yang difokuskan untuk program pemulihan ekonomi.

Kini setelah  mendapat verifikasi dari Pemprov Bali, dana bencana kembali ditambah. Sehingga secara akumulasi menjadi Rp 49 miliar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/