DENPASAR- Pernyataan mengejutkan dan kontroversial kembali terlontar dari Gubernur Bali, Wayan Koster.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, ini ingin melegalkan arak produksi Karangasem sebagai minuman tradisional asli Bali.
Ide melegalkan arak Bali, itu lanjut Koster diakui sebagai salah satu komitmennya mengembangkan budaya dan melestarikan tradisi Bali.
Bahkan, meski sadar masih dilarang dan penjualannya sembunyi-sembunyi, Koster ingin minuman khas arak dari Bali, ini bisa dikembangkan dengan membuat industri rumahan atau home industry.
“ Kita akan kembangkan industri arak. Sekarang kan di Karangasem ada arak yang diolah secara tradisional yang taste-nya itu bagus.
Bukan yang asem bikin yang buat mabuk ndak.
Arak ini sudah diolah sangat baik untuk kesehatan. Kita buatin nanti. Itu kearifan lokal itu bagus itu,” tandas Koster di sela acara Pelantikan Pengurus Dekranasda Provinsi Bali dan Pengukuhan Bunda PAUD Provinsi Bali Periode 2018-2023, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/11).
Bahkan, bukan hanya dikembangkan, kata Koster, para pembuat arak ini akan diberdayakan agar menjadi salah satu produk dari masyarakat Bali.