33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:08 PM WIB

Pandemi Covid, Masyarakat Bisa Akses Layanan Kepesertaan Secara Online

SINGARAJA – Sejak beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai salah satu badan hukum publik yang memberikan pelayanan kepada peserta, 

banyak langkah yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada pesertanya. 

Di tengah pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sedang dihadapi oleh Negara kita termasuk juga negara-negara di seluruh dunia membuat

kegiatan-kegiatan yang dilakukan masyarakat menjadi terbatas, interaksi antara satu orang dengan yang lainnya juga hanya bias dilakukan melalui media online/daring. 

Kondisi ini tentu tidak boleh menjadi halangan atau hambatan bagi peserta untuk memperoleh pelayanan atau pun informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Elly Widiani mengatakan bahwa BPJS Kesehatan memiliki sebuah aplikasi yang dapat memudahkan mendapatkan

informasi-informasi penting terkait Program JKN-KIS yang dapat diakses oleh peserta melalui Playstore dan Appstore di smartphone yang bernama Mobile JKN

“Salah satu fitur pada Mobile JKN ini terdapat fitur konsultasi dokter. Dalam fitur ini, peserta dapat melakukan konsultasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) 

mengenai riwayat penyakit atau pun keluhan yang dialami oleh peserta. Tidak perlu melakukan kontak langsung dengan dokter, cukup melalui aplikasi Mobile JKN saja,” ungkap Elly.

Selain fitur konsultasi dokter, aplikasi Mobile JKN juga menyediakan berbagai macam fitur yang dapat diakses peserta tanpa harus keluar rumah.

Selain itu, kata Elly, peserta JKN-KIS juga bisa memanfaatkan fitur layanan CHIKA dan VIKA serta Care Center BPJS Kesehatan 1500 400 apabila mereka ingin mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS miliknya. 

Dengan demikian, peserta JKN-KIS masih tetap bisa mengakses layanan JKN tanpa harus khawatir terjangkit virus Covid-19.

Kehadiran aplikasi Mobile JKN juga sangat dirasakan oleh salah satu peserta JKN-KIS yang saat itu tengah berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Singaraja untuk melakukan perubahan data. 

Komang Sariani sangat senang ketika dibantu melakukan registrasi dan diberikan penjelasan mengenai fitur-fitur yang ada pada aplikasi Mobile JKN.

“Jika tahu dari awal ada aplikasi semudah dan selengkap ini, saya tidak  perlu dating jauh-jauh ke Kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mengurus data kepesertaan,” ujar Sariani.

Di saat pandemi seperti sekarang ini, aplikasi online sangat membantu untuk mengurangi kontak fisik antara satu orang dengan yang lainnya yang tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. 

Tak lupa, Elly juga meminta kepada seluruh masyarakat dan peserta JKN-KIS agar mengunduh aplikasi Mobile JKN pada smartphone masing-masing, karena informasi-informasi yang didapat melalui aplikasi ini sangat membantu dan bermanfaat.

SINGARAJA – Sejak beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai salah satu badan hukum publik yang memberikan pelayanan kepada peserta, 

banyak langkah yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada pesertanya. 

Di tengah pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sedang dihadapi oleh Negara kita termasuk juga negara-negara di seluruh dunia membuat

kegiatan-kegiatan yang dilakukan masyarakat menjadi terbatas, interaksi antara satu orang dengan yang lainnya juga hanya bias dilakukan melalui media online/daring. 

Kondisi ini tentu tidak boleh menjadi halangan atau hambatan bagi peserta untuk memperoleh pelayanan atau pun informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Elly Widiani mengatakan bahwa BPJS Kesehatan memiliki sebuah aplikasi yang dapat memudahkan mendapatkan

informasi-informasi penting terkait Program JKN-KIS yang dapat diakses oleh peserta melalui Playstore dan Appstore di smartphone yang bernama Mobile JKN

“Salah satu fitur pada Mobile JKN ini terdapat fitur konsultasi dokter. Dalam fitur ini, peserta dapat melakukan konsultasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) 

mengenai riwayat penyakit atau pun keluhan yang dialami oleh peserta. Tidak perlu melakukan kontak langsung dengan dokter, cukup melalui aplikasi Mobile JKN saja,” ungkap Elly.

Selain fitur konsultasi dokter, aplikasi Mobile JKN juga menyediakan berbagai macam fitur yang dapat diakses peserta tanpa harus keluar rumah.

Selain itu, kata Elly, peserta JKN-KIS juga bisa memanfaatkan fitur layanan CHIKA dan VIKA serta Care Center BPJS Kesehatan 1500 400 apabila mereka ingin mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS miliknya. 

Dengan demikian, peserta JKN-KIS masih tetap bisa mengakses layanan JKN tanpa harus khawatir terjangkit virus Covid-19.

Kehadiran aplikasi Mobile JKN juga sangat dirasakan oleh salah satu peserta JKN-KIS yang saat itu tengah berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Singaraja untuk melakukan perubahan data. 

Komang Sariani sangat senang ketika dibantu melakukan registrasi dan diberikan penjelasan mengenai fitur-fitur yang ada pada aplikasi Mobile JKN.

“Jika tahu dari awal ada aplikasi semudah dan selengkap ini, saya tidak  perlu dating jauh-jauh ke Kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mengurus data kepesertaan,” ujar Sariani.

Di saat pandemi seperti sekarang ini, aplikasi online sangat membantu untuk mengurangi kontak fisik antara satu orang dengan yang lainnya yang tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. 

Tak lupa, Elly juga meminta kepada seluruh masyarakat dan peserta JKN-KIS agar mengunduh aplikasi Mobile JKN pada smartphone masing-masing, karena informasi-informasi yang didapat melalui aplikasi ini sangat membantu dan bermanfaat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/