GIANYAR – Kasus guru meremas siswi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Payangan mendapat perhatian dari Komisioner KPPAD Bali Kadek Ariyasa. Kasus pelecehan itu memerlukan pendampingan psikolog.
“Kasus ini perlu dilakukan klarifikasi dan verifikasi melibatkan psikolog independen,” ujar komisioner bidang pendidikan itu kemarin.
Kehadiran psikolog dalam kasus ini dinilai cukup penting, agar apa yang diadukan oleh orangtua dengan tanggapan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar tidak bisa dengan kenyataan.
“Kami khawatir ternyata kasus ini terbukti menimbulkan kekerasan terhadap anak,” ungkap Kadek Ariyasa.
Terlebih saat ini, kasus dugaan pelecehan ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gianyar.
“Jika nanti terbukti setelah diselidiki oleh aparat penegak hukum, bisa jadi akan timbul ketidakpercayaan terhadap instansi pemerintah,” terangnya.
Sebaliknya, jika ternyata tidak terbukti melakukan tindakan pelecehan atau kekerasan seksual, maka penting bagi instansi terkait untuk menggencarkan antisipasi.
“Para siswa dan orangtua agar diedukasi tentang jenis tindakan yang masuk kategori kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual,” jelasnya.
Ariyasa mengajak semua pihak untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran. Mulai dari para siswa, orangtua termasuk guru dan pejabat agar satu persepsi untuk memajukan pendidikan generasi muda. “Anak-anak di masa depan adalah generasi penerus kita semua,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Payangan dilaporkan ke polisi karena diduga meremas siswinya berinisial PD, 10.
Kejadian itu sudah berlangsung bulan Januari lalu namun dilaporkan pada Senin lalu (5/2). Kasus ini kini tengah diproses oleh Unit PPA Polres Gianyar.