SINGARAJA – Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), kini terancam ditarik pemerintah pusat.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng pun berupaya menggenjot pencairan, dana yang selama ini terparkir di bank penyalur, bisa segera diterima siswa.
Saat ini ada 6.130 orang siswa yang belum melakukan pencairan dana bantuan PIP. Ribuan siswa itu terdiri atas 744 orang siswa penerima PIP tahun 2015, 327 orang penerima PIP tahun 2016, dan 5.059 siswa penerima PIP tahun 2016.
Alasan para siswa belum melakukan pencairan dana pun beragam. Alasan utama ialah mereka belum melakukan aktivasi buku tabungan dan kartu ATM di bank penyalur.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun sempat mengeluarkan edaran nomor 811/D2/TU/2018 tertanggal 23 April 2018.
Intinya, bila dana bantuan tak dicairkan hingga 30 Juni 2018 mendatang, maka dana yang selama ini terparkir di bank penyalur harus dikembalikan ke kas negara.
Tak ingin dana bantuan itu hangus, Disdikpora pun membentuk tim percepatan. Siswa penerima bantuan PIP yang belum melakukan aktivasi, diharapkan melakukan aktivasi selambat-lambatnya pada 30 Mei.
Tim bentukan Disdikpora itu bertugas mendatangi siswa, hingga mengantar para siswa ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi.
“Ketimbang balik ke kas negara, kami lakukan jemput bola. Cari anak yang mau melakukan aktivasi. Kan ada juga yang nggak mau.
Misalnya karena diajak keluar daerah kerja, sehingga tidak tinggal di Buleleng lagi,” kata Kepala Disdikpora Buleleng, Gede Suyasa.
Dari hasil koordinasi di lapangan, banyak orang tua siswa yang enggan mengantar anak mereka ke bank penyalur. Maklum saja, orang tua siswa penerima bantuan PIP, berasal dari keluarga kurang mampu.
Mereka pun jarang bersentuhan dengan bank. Bahkan ada pula anak penerima bantuan yang akun tabungannya nyasar hingga ke Pulau Lombok.
“Banyak yang enggan ke bank, dan kami paham itu. Karena mereka juga jarang bersentuhan, dikira ribet segala macam.
Makanya kami jemput bola, kerjasama dengan bank penyalur, biar ini cepat dan dapat prioritas pelayanan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pencairan dana bantuan dana Program Indonesia Pintar untuk tingkat SMP, baru mencapai angka 97 persen. Sementara untuk siswa SD, baru mencapai angka 84 persen