RadarBali.com – Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni membantah tudingan yang dialamatkan keluarga tersangka jambret Sigit Hidayat Jati, 35, melalui laporan ke Ditpropam Polda Bali.
“Kami tidak ada melakukan kekerasan. Kami hanya melakukan interograsi,” kata Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni.
Dia menjelaskan, proses penyelidikan terus digenjot dengan melakukan interograsi. “Karena ada beberapa kasus dilakukan oleh tersangka di lokasi lain,” terangnya.
Sejauh ini, beberapa bukti diperoleh polisi dalam menangkap dan menjerat Sigit yang merupakan seorang debt collector itu.
Selain melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, saat dites urine, rupanya Sigit juga positif sebagai pengguna narkotika.
Dijelaskan AKP Marzel, pelaku ini menyasar kaum yang lemah. “Sasaran ibu-ibu yang lemah menjadi korban dari tersangka ini. Bagaimana perasaan anak mereka yang melihat dan mendengar ibu mereka di jambret,” ujar Marzel bertanya balik.
Menurut AKP Marzel, dengan laporan dari korban itulah, maka sudah menjadi tugas polisi menumpas jambret sekelas Sigit yang notabena seorang residivis kasus jambret itu.
“Inilah peran polisi untuk membantu para korban kejahatan. Memberikan rasa aman dan tentram bagi masyarakat, khususnya masyarakat Gianyar,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Sigit ini beraksi dengan menggunakan motor Vespa seharga Rp 40 jutaan. Dia sudah beraksi di tiga lokasi di Gianyar, yakni di Tulikup, Tedung dan Sukawati.
Adapun modusnya, dengan memepet ibu-ibu yang berkendara motor lalu kalung yang dikenakan dijambret.