KUBUTAMBAHAN – Aparat kepolisian di Polsek Kubutambahan memberikan masker pada pengempon Pura Desa Kubutambahan.
Masker itu diharapkan menjadi salah satu sarana untuk pencegahan covid-19 di lingkungan pura.
Terlebih pada hari raya Galungan mendatang, krama akan berduyun-duyun mendatangi Pura Kahyangan Tiga di tiap desa adat.
Sore kemarin, Kapolsek Kubutambahan AKP I Made Mustiada menemui Penyarikan Desa Adat Kubutambahan Jro Made Putu Kerta.
Pihak kepolisian bersama prajuru adat mempersiapkan langkah-langkah penyambutan krama dan penerapan protokol kesehatan, pada saat persembahyangan hari raya Galungan pada Rabu besok (16/9).
“Krama di Desa Adat Kubutambahan berkeinginan bisa bersembahyang ke Pura Kahyangan Tiga. Termasuk di pura desa. Namanya orang beribadah, tentu tidak bisa kita larang.
Makanya kami bersama prajuru berupaya mempersiapkan prosesi persembahyangan, dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan,” kata AKP Mustiada.
Nantinya prajuru akan melakukan pengukuran suhu pada krama yang masuk ke areal pura.
Selain itu krama juga diwajibkan mengenakan masker dan menjaga jarak selama proses persembahyangan berlangsung.
Rencananya persembahyangan akan dilaksanakan secara bergelombang, sehingga krama tak berdesak-desakan di dalam pura.
“Kami juga berikan masker pada prajuru adat. Nanti bisa dibagikan pada krama yang lupa membawa masker. Ini penting, karena masker bisa menekan potensi penularan covid,” kata Mustiada.
Sementara itu, Penyarikan Desa Adat Kubutambahan Jro Made Putu Kerta mengatakan prajuru adat sudah siap dengan pelaksanaan persembahyangan pada masa pandemi.
Pengempon pura juga sudah mempersiapkan beberapa peralatan yang dibutuhkan. Seperti masker, thermo gun, serta alat penyemprotan disinfektan.
“Nanti kami akan libatkan pecalang juga dalam proses penerapan protokol kesehatan. Biar semuanya sama-sama jalan.
Persembahyangan tetap berjalan, langkah pencegahan covid juga berjalan. Krama juga kami minta mengenakan masker saat melakukan persembahyangan ke pura,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian bersama pihak kecamatan dan polisi pamong praja juga melakukan edukasi terkait penerapan Pergub 46 Tahun 2020 dan Perbup 41 Tahun 2020.
Edukasi ini dilakukan jelang operasi penggunaan masker yang akan dilaksanakan pada Kamis (24/9) pekan depan.
Dengan edukasi itu, diharapkan jumlah warga yang terjaring dalam razia juga bisa berkurang.