28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:54 AM WIB

Kabar Baik, Pemkab Targetkan Lansia di Badung Terima Gaji Bulan Depan

MANGUPURA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menargetkan, santunan  Lanjut Usia (Lansia) sudah bisa dicairkan pada November 2018.

Sayangnya, meski ditargetkan bisa cepat, namun pendataan dan proses administrasi program ini i tak luput dari keluhan.

Keluhan muncul, lantaran para lansia di Badung harus kumpul di kantor camat, kemudian antre untuk dibuatkan rekening.

Bahkan, akibat adanya keluhan, juga muncul adanya opsi untuk jemput bola.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung I Ketut Sudarsana, dikonfirmasi Minggu (14/10) tak menampik dengan munculnya keluhan masyarakat.

“Kalau kita jemput bola waktunya tidak sampai. Selain itu jemput bola memang agak susah karena untuk membuat rekening harus yang bersangkutan langsung.

Ini juga menyangkut petugas BPD karena kan tidak ada BPD di desa-desa, makanya kita arahkan ke kecamatan,” ujarnya belum lama ini.

Pun soal membludak antrean di kantor camat.

Sudarsana juga tak menampik dengan panjangnya antrean.

Akan tetapi, dengan persoalan antrean, pihaknya mengaku sudah melakukan penataan.

“Ya, sempat  membludak. Itu sudah kami tata dan perbaiki.

Sekarang lewat Kaling dulu. Kaling memanggil satu-satu, dan di kecamatan kami siapkan tenda.

Sehingga para lansia bisa lebih nyaman. Biar tertib lah,”  jelas Mantan Kepala BLH Badung.

Sementara, terkait target, Sudarsana menargetkan Oktober 2018 ini seluruh pembuatan rekening sudah selesai.

Sehingga November gaji lansia sudah bisa cair.

“Sementara ini proses pendataan dan pembuatan rekening masih berlangsung.  Sekarang masih di Kuta Utara dan Kuta Selatan. .Target bulan ini sudah selesai.

Untuk ngamprahnya (gaji) di awal bulan November ke BPKAD sehingga bisa transfer,” tukasnya.

Seperti diketahui, bantuan perlindungan sosial ini sesuai dengan Perbup No.38 tahun 2018.

Mereka yang masuk kriteria sesuai dengan Perbup ini adalah lansia yang tidak potensial berumur paling rendah 72 tahun, lansia yang berumur 60 tahun ke atas dan tidak berdaya (bidridden).

Santunan ini dikecualikan terhadap lanjut usia yang sedang menerima pensiunan/santunan pemerintah maupun lembaga sosial.

MANGUPURA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menargetkan, santunan  Lanjut Usia (Lansia) sudah bisa dicairkan pada November 2018.

Sayangnya, meski ditargetkan bisa cepat, namun pendataan dan proses administrasi program ini i tak luput dari keluhan.

Keluhan muncul, lantaran para lansia di Badung harus kumpul di kantor camat, kemudian antre untuk dibuatkan rekening.

Bahkan, akibat adanya keluhan, juga muncul adanya opsi untuk jemput bola.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung I Ketut Sudarsana, dikonfirmasi Minggu (14/10) tak menampik dengan munculnya keluhan masyarakat.

“Kalau kita jemput bola waktunya tidak sampai. Selain itu jemput bola memang agak susah karena untuk membuat rekening harus yang bersangkutan langsung.

Ini juga menyangkut petugas BPD karena kan tidak ada BPD di desa-desa, makanya kita arahkan ke kecamatan,” ujarnya belum lama ini.

Pun soal membludak antrean di kantor camat.

Sudarsana juga tak menampik dengan panjangnya antrean.

Akan tetapi, dengan persoalan antrean, pihaknya mengaku sudah melakukan penataan.

“Ya, sempat  membludak. Itu sudah kami tata dan perbaiki.

Sekarang lewat Kaling dulu. Kaling memanggil satu-satu, dan di kecamatan kami siapkan tenda.

Sehingga para lansia bisa lebih nyaman. Biar tertib lah,”  jelas Mantan Kepala BLH Badung.

Sementara, terkait target, Sudarsana menargetkan Oktober 2018 ini seluruh pembuatan rekening sudah selesai.

Sehingga November gaji lansia sudah bisa cair.

“Sementara ini proses pendataan dan pembuatan rekening masih berlangsung.  Sekarang masih di Kuta Utara dan Kuta Selatan. .Target bulan ini sudah selesai.

Untuk ngamprahnya (gaji) di awal bulan November ke BPKAD sehingga bisa transfer,” tukasnya.

Seperti diketahui, bantuan perlindungan sosial ini sesuai dengan Perbup No.38 tahun 2018.

Mereka yang masuk kriteria sesuai dengan Perbup ini adalah lansia yang tidak potensial berumur paling rendah 72 tahun, lansia yang berumur 60 tahun ke atas dan tidak berdaya (bidridden).

Santunan ini dikecualikan terhadap lanjut usia yang sedang menerima pensiunan/santunan pemerintah maupun lembaga sosial.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/