26.9 C
Jakarta
28 April 2024, 0:29 AM WIB

UPDATE! Diduga Hendak Kabur, Sudikerta Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

BADUNG-Diduga hendak kabur ke luar negeri (LN), mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta diamankan di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

 

Mantan ketua DPD Partai Golkar Bali itu ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali  sekitar pukul 14.45, Kamis (4/4).

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, sebelum akhirnya diamankan, ada dugaan jika Sudikerta hendak kabur ke luar negeri.

 

“Ya dia (I Ketut Sudikerta) diduga akan pergi ke luar negeri. Dia kami tangkap karena hendak kabur dengan status cekal,” kata sumber dilingkungan Polda Bali.

 

Usai diamankan petugas, mantan pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang dalam kasus jual beli tanah dengan pelapor PT Maspion Grup senilai Rp 150 miliar langsung dibawa petugas ke Mapolda Bali dengan menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam dan tiba sekitar pukul 15.17.

 

Setiba di Mapolda Bali, mantan orang nomor dua di lingkungan Pemprov Bali itu langsung digiring ke ruang penyidik khusus unit Cyber Crime dengan didampingi kuasa hukumnya. “Saat ditangkap dia (sudikerta tidak diborgol,”imbuh sumber.

 

Bahkan saat hendak diwawancarai, Sudikerta mencoba menghindar dari jeprtean dan wawancara media.

 

 

 

BADUNG-Diduga hendak kabur ke luar negeri (LN), mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta diamankan di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

 

Mantan ketua DPD Partai Golkar Bali itu ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali  sekitar pukul 14.45, Kamis (4/4).

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, sebelum akhirnya diamankan, ada dugaan jika Sudikerta hendak kabur ke luar negeri.

 

“Ya dia (I Ketut Sudikerta) diduga akan pergi ke luar negeri. Dia kami tangkap karena hendak kabur dengan status cekal,” kata sumber dilingkungan Polda Bali.

 

Usai diamankan petugas, mantan pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang dalam kasus jual beli tanah dengan pelapor PT Maspion Grup senilai Rp 150 miliar langsung dibawa petugas ke Mapolda Bali dengan menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam dan tiba sekitar pukul 15.17.

 

Setiba di Mapolda Bali, mantan orang nomor dua di lingkungan Pemprov Bali itu langsung digiring ke ruang penyidik khusus unit Cyber Crime dengan didampingi kuasa hukumnya. “Saat ditangkap dia (sudikerta tidak diborgol,”imbuh sumber.

 

Bahkan saat hendak diwawancarai, Sudikerta mencoba menghindar dari jeprtean dan wawancara media.

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/