DENPASAR – Rencana Gubernur Bali Wayan Koster melegalkan arak Bali menuai respon positif.
Bukan hanya sejumlah masyarakat, namun rencana Koster melegalkan dan mengembangkan arah sebagai minumas khas asli Bali juga menuai dukungan dari Dewan Bali.
Salah satunya dari anggota dewan dari Komisi 1 DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara.
“Selama ini pariwisata membutuhkan arak. Selama ini arak di jual murah. Kalau memang ada ijin, kan alangkah bagusnya di kemas lebih bagus,” uja Oka Antara kepada Jawa Pos Radar Bali pada Kamis (15/11).
Lebih lanjut, anggota fraksi PDIP ini, menilai dari segi kualitas, arak Bali memiliki tidak kalah dengan minuman dari luar, seperti Wiski dan sebagainya yang dikemas dengan baik dan memiliki ijin.
“Jika pak Gubernur serius, saya pikir petani arak bisa diangkat pendapatannya. Kan dari dulu izin arak itu sulit. Apalagi nantinya arak dapat dibuatkan koperasi,” ungkap pria asal Karangasem ini.
Menariknya, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini mengaku sebelumnya mengaku gagal dalam memperjuangkan arak bali ini.
“Kalau saya sebagai anggota dewan memang menampung aspirasi masyarakat. Jujur saja, kami selaku wakil rakyat gagal terus memperjuangkan itu (legalisasi arak),” akunya.
Apa kendalanya? “Kendalanya ya ijin dari pusat. Terkait dengan pengurusnya. Nggak mungkin masyarakat sendiri yang mengurus ijin itu. Nah kalau sekarang difasilitasi gubernur, kan bisa mempermudah,” jawabnya.
Jika sudah ada ijinnya, pihaknya selaku anggota dewan juga tidak akan tinggal juga. Katanya, kalau sudah ada ijinnya, akan dibuatkan aturan.
“Kalau itu sudah di produksi, untuk pasar di dalam negeri, wajib menjual arak. Biar ada persentase jualan. Selama ini kebanyakan produksi luar yang di pasar kan,” sebutnya.
Misalkan, jika sudah ada ijinnya, aturan akan dibuat seperti mewajibkan semua hotel, restaurant, bar dan sebagainya di Bali untuk menyediakan arak. Seperti halnya dengan Perda buah yang baru saja di ketuk palu