I Nengah Ledang yang ditunjuk sebagai pelaksana harian bupati Jembrana, merupakan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana sejak terjadi kekosongan jabatan awal Januari lalu.
Sedangkan Jabatan definitifnya, merupakan Asisten 1 atau Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Jembrana. Menurutnya, secara aturan meskipun sebagai penjabat sekretaris daerah, secara aturan tidak ada permasalahan jika ditunjuk sebagai pelaksana harian bupati.
“Sudah ada Surat keputusan (SK) sebagai Plh dari provinsi,” jelasnya.
Menurutnya, sebagai Plh bupati hanya menjalakan tugas harian selama beberapa hari hingga bupati dan wakil bupati terpilih dilantik. Pada prinsipnya, pelantikan bupati dan wakil bupati definitif sudah siap, hanya saja pelantikan mundur hingga akhir bulan Februari mendatang. Namun untuk tanggal pasti pelantikan masih menunggu dari kementerian dalam negeri.
“Pelantikan akhir bulan ini, antara 26 dan 27 Februari ini,” terangnya.