26.9 C
Jakarta
26 April 2024, 19:33 PM WIB

Bawa Sabu, Eks Sopir Freelance Ditangkap

RadarBali.com – Pelaku penyalahguna narkoba di Gianyar kembali diciduk. Kali ini, Komang R, 37, mantan sopir freelance diamankan polisi karena kedapatan memiliki 0,15 gram netto sabu-sabu.

Pelaku asal Banjar Auman, Desa Plaga, Petang, Badung ini merupakan target operasi sejak sebulan lalu.

Tidak membuang kesempatan polisi lantas melakukan penyergapan di depan rumah pelaku di Jalan Raya Batuyang, Desa Batubulan, Sukawati, Selasa (12/9) pukul 13.30.

“Awalnya dari informasi masyarakat, setelah cukup lama kami pantau, kami kantongi ciri-ciri pelaku dan menangkap di depan rumahnya di Batubulan,” ujar Kasatnarkoba Polres Gianyar AKP Gusti Putu Dharmanatha.

Saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti sabu di tubuh Komang R ini. Setelah didalami, Komang R mengaku menyimpan sabu-sabu di dalam kamar tidurnya.

“Polisi lantas mengarah ke dalam rumah pelaku, saat melakukan pemeriksaan pada lemari pakaian, di sana ditemukan satu paket SS tersimpan dalam kantong celana milik pelaku,” terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Gianyar, pelaku yang tubuhnya penuh tattoo ini mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak lima bulan lalu.

Barang haram itu dipakai seorang diri, sedikit demi sedikit. “BB yang diamankan ini SS paket hemat, dan ini sudah beberapa kali dipakai oleh pelaku. Mungkin karena masih pemula jadi BB ini dipakai sediki demi sedikit,” jelasnya.

RadarBali.com – Pelaku penyalahguna narkoba di Gianyar kembali diciduk. Kali ini, Komang R, 37, mantan sopir freelance diamankan polisi karena kedapatan memiliki 0,15 gram netto sabu-sabu.

Pelaku asal Banjar Auman, Desa Plaga, Petang, Badung ini merupakan target operasi sejak sebulan lalu.

Tidak membuang kesempatan polisi lantas melakukan penyergapan di depan rumah pelaku di Jalan Raya Batuyang, Desa Batubulan, Sukawati, Selasa (12/9) pukul 13.30.

“Awalnya dari informasi masyarakat, setelah cukup lama kami pantau, kami kantongi ciri-ciri pelaku dan menangkap di depan rumahnya di Batubulan,” ujar Kasatnarkoba Polres Gianyar AKP Gusti Putu Dharmanatha.

Saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti sabu di tubuh Komang R ini. Setelah didalami, Komang R mengaku menyimpan sabu-sabu di dalam kamar tidurnya.

“Polisi lantas mengarah ke dalam rumah pelaku, saat melakukan pemeriksaan pada lemari pakaian, di sana ditemukan satu paket SS tersimpan dalam kantong celana milik pelaku,” terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Gianyar, pelaku yang tubuhnya penuh tattoo ini mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak lima bulan lalu.

Barang haram itu dipakai seorang diri, sedikit demi sedikit. “BB yang diamankan ini SS paket hemat, dan ini sudah beberapa kali dipakai oleh pelaku. Mungkin karena masih pemula jadi BB ini dipakai sediki demi sedikit,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/