MANGUPURA- Proyek penataan ruangan dan pengadaan meubeler, ruang anggota DPRD Badung berdampak.
Akibat proyek, itu seluruh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung terpaksa digusur dan harus ngungsi ke ruang fraksi.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Badung, I Nyoman Predangga, mengatakan, proyek penataan senilai Rp 7,1 miliar itu telah dilaksanakan sejak 20 Agustus lalu dan diperkirakan rapung sebelum 15 Desember mendatang.
“Sudah, sudah mulai tanggal 20 lalu (Agustus –red). Tahun ini selesai sebelum 15 Desember,” ujar Nyoman Predangga, Sabtu (15/9)
Kata dia, untuk sementara dewan akan berkantor di masing-masing ruang fraksi untuk menyerap aspirasi masyarakat. Jajaran legislatif dicanangkan akan menempati ruang kerja mereka kembali pada Januari 2019.
“Untuk sementara dewan di ruang fraksi.
Nanti kalau sudah selesai (penataan –red) satu orang akan menempati satu ruangan lengkap dengan fasilitasnya, seperti komputer, meja, dan layar running text,” jelasnya.
Lebih lanjut, ruang komisi-komisi yang ada di lantai II gedung dewan tersebut akan dirombak total menjadi 35 ruangan sesuai dengan jumlah anggota dewan.
Perombakan ini akan menyediakan ruang pribadi dewan layaknya ruang kerja para legislator di DPR RI di Senayan.
“Di Bali, Badung satu satunya punya ruang pribadi dengan ukuran 3,5 X 4 meter persegi, jadi cukuplah,” ungkapnya.
Penataan Ruang dan Pengadaan Meubeler Ruang Pimpinan DPRD, Ruang Rapat Komisi dan Anggota DPRD meliputi, penataan ruang anggota DPRD, pekerjaan ruangan rapat komisi, pekerjaan meubeler, pekerjaan ruang pers conference, pekerjaan ruang cleaning service dan pekerjaan pendingin air.
Nilai pagu paket proyek ini sebesar Rp 7,1 miliar dengan HPS (harga perkiraan sendiri) sebesar Rp 7.099.908.206,34.
Sedangkan, untuk lima pimpinan akan menempati ruang kerja di lantai I. Seperti Ketua DPRD, dua Wakil Ketua DPRD, Ketua BK dan Ketua Baleg