DENPASAR – Pencabutan aliran listrik sebanyak 51 pelanggan yang menunggak dan berada di Kawasan rawan Bencana (KRB) II dan III telah berkurang.
Pelanggan yang dicabut listriknya akhirnya membayar meski di tengah kondisi sulit karena dalam keadaan mengungsi.
Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Bali Gusti Ketut Putra mengungkapkan dari 51 pelanggan yang melakukan penunggakan
pembayaran listrik dan telah dilakukan penyegelan kini berkurang menjadi 38 orang. “Kami sangat apresiasi,” jelas Putra kemarin.
Total jumlah pelanggan PLN yang berada di KRB I, II dan III sebanyak 15.025 pelanggan untuk pascabayar.
Dari keseluruhan pelanggan yang berada di KRB 99,80 persen telah menunaikan kewajibannya. “Hampir semua tertib membayar. Yang belum membayar itu memang karena situasi,” bebernya.
Apakah tidak ada keringanan mengingat dalam situasi masa pengungsian? Ditanya hal itu, dia justru berdalih PLN meringankan beban para pengungsi agar tagihan listriknya tidak membengkak.
Caranya dengan memutus jaringan di rumah pengungsi. “Kalau mereka bekerja pastinya akan membayar dan kami jamin penanganan cepat,” pungkasnya.