GIANYAR – Untuk kesekian kalinya, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), I Nyoman Selep, 54, diamankan. Senin kemarin (16/3), Selep mengamuk.
Karena membahayakan diri sendiri dan kerabatnya, Selep diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar. Selep Kemudian digiring ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Menurut petugas Satpol PP I Wayan Nasta, dia diminta bantuan untuk mengamankan Selep. “Saya dihubungi pimpinan Satpol PP. Ada informasi mengenai ODGJ mengamuk,” ujar Nasta.
Selep dikabarkan emosional dan mengancam kerabatnya di lingkungan Banjar Petak Mantring, Desa Petak, Kecamatan Gianyar.
Menerima informasi itu, Nasta bersama sejumlah petugas langsung menuju rumah Selep. “Sampai di rumahnya, saya ajak bicara baik-baik. Saya ajak dia ke RSJ untuk berobat,” ujarnya.
Tanpa perlawanan, Selep yang telanjang dada diminta mengenakan baju. “Dia bersedia diajak ke RS Jiwa Bangli,” jelasnya.
Nasta menambahkan, Selep sudah pernah diamankan atas masalah yang sama. “Dulu juga pernah diamankan. Mengamuk juga sama. Ini diamankan atas permintaan keluarganya,” pungkasnya.