32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 16:24 PM WIB

Sisir Anggaran untuk Penanganan Covid-19, Tambah Belanja Tidak Terduga

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali melakukan penyisiran anggaran. Nantinya hasil penyisiran anggaran akan dialokasikan untuk belanja tidak terduga.

Alokasi belanja itu dipastikan kembali ditingkatkan, menyusul masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Sebenarnya pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp 17 miliar untuk belanja tidak terduga. Belakangan terbit Peraturan Menteri yang ditandatangani Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri pada 9 April lalu.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah kembali diminta melakukan penyisiran anggaran. “Ada peraturan yang minta semua daerah lakukan realokasi lagi.

Anggaran yang diarahkan ke penanganan covid harus disertakan dengan informasi terkait sumber pendapatan. Paling lambat tanggal 23 bulan ini harus selesai.

Kalau tidak selesai maka transfer pusat tidak dicairkan ke daerah,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa.

Menurutnya, pengalokasian anggaran untuk penanganan covid-19 sangat dinamis. Sehingga tak menutup kemungkinan anggaran akan kembali ditambah.

Pemerintah kabupaten juga harus merancang beberapa program yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

Salah satunya adalah Jaring Pengaman Sosial (JPS). Sehingga alokasi anggaran yang dialokasikan tidak berbeda dengan ketentuan yang disampaikanoleh pusat.

“Pasti akan ada penambahan belanja tidak terduga. Selain itu, karena ada pengurangan pendapatan akan ada rasionalisasi belanja juga. Khususnya di belanja langsung.

Misalnya mengurangi lembur, perjalanan dinas, belanja habis pakai, dan mengurangi pertemuan demi efisiensi. Sekarang yang boleh hanya belanja rutin,” tegasnya.

Di sisi lain GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng masih mencatat ada lima orang warga Buleleng yang dinyatakan positif covid-19.

Seorang diantaranya dirawat di RS Pratama Giri Emas, seorang dirawat di RS Bali Mandara, dan tiga orang lainnya dirawat di RS Universitas Udayana (Unud).

Selain itu GTPP juga mencatat ada 6 orang yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Dari 6 orang tersebut, dua orang diantaranya kini tengah menjalani karantina di RS Pratama Giri Emas. Sedangkan lainnya menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing. 

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali melakukan penyisiran anggaran. Nantinya hasil penyisiran anggaran akan dialokasikan untuk belanja tidak terduga.

Alokasi belanja itu dipastikan kembali ditingkatkan, menyusul masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Sebenarnya pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp 17 miliar untuk belanja tidak terduga. Belakangan terbit Peraturan Menteri yang ditandatangani Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri pada 9 April lalu.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah kembali diminta melakukan penyisiran anggaran. “Ada peraturan yang minta semua daerah lakukan realokasi lagi.

Anggaran yang diarahkan ke penanganan covid harus disertakan dengan informasi terkait sumber pendapatan. Paling lambat tanggal 23 bulan ini harus selesai.

Kalau tidak selesai maka transfer pusat tidak dicairkan ke daerah,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa.

Menurutnya, pengalokasian anggaran untuk penanganan covid-19 sangat dinamis. Sehingga tak menutup kemungkinan anggaran akan kembali ditambah.

Pemerintah kabupaten juga harus merancang beberapa program yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

Salah satunya adalah Jaring Pengaman Sosial (JPS). Sehingga alokasi anggaran yang dialokasikan tidak berbeda dengan ketentuan yang disampaikanoleh pusat.

“Pasti akan ada penambahan belanja tidak terduga. Selain itu, karena ada pengurangan pendapatan akan ada rasionalisasi belanja juga. Khususnya di belanja langsung.

Misalnya mengurangi lembur, perjalanan dinas, belanja habis pakai, dan mengurangi pertemuan demi efisiensi. Sekarang yang boleh hanya belanja rutin,” tegasnya.

Di sisi lain GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng masih mencatat ada lima orang warga Buleleng yang dinyatakan positif covid-19.

Seorang diantaranya dirawat di RS Pratama Giri Emas, seorang dirawat di RS Bali Mandara, dan tiga orang lainnya dirawat di RS Universitas Udayana (Unud).

Selain itu GTPP juga mencatat ada 6 orang yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Dari 6 orang tersebut, dua orang diantaranya kini tengah menjalani karantina di RS Pratama Giri Emas. Sedangkan lainnya menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/