27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:58 AM WIB

Serukan Damai dan Ajak Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi

Eforia politik saat hajatan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019 lalu sempat membuat suhu politik bangsa memanas.

 

Mengantisipasi dampak negative dari hingar binger politik yang bisa berdampak pada perpecahan, sejumlah tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas) yang tergabung dalam forum kerukunan umat beragama (FKUB) mengimbau seluruh umat beragam untuk tidak terprovokasi isu yang bisa memecah belah.

 

M.BASIR, Negara

 

Seperti disampaikan Ketua FKUB Jembrana I Komang Arsana. Didampingi tokoh agama lain di sekretariat FKUB Jembrana, pihaknya menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk kembali pada aktivitas semula.

 

Menurutnya, tahapan yang telah dilakukan oleh KPU Jembrana dari awal, sampai rekapitulasi tingkat kabupaten yang telah selesai.

 

 “Tahapan sudah berjalan dengan transparan, jujur, adil dan demokratis,” jelasnya.

 

Walaupun sempat ada kendala, tetapi menurutnya, hal itu bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang berlarut.

 

Setelah selesai pelaksanaan pemilu 2019, pengurus FKUB Jembrana, bersama sama menyampikan syukur dan terima kasih pada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pileg dan Pilpres 2019, sehingga pemilu berjalan dengan aman dan damai.

 

” Jajaran KPU, TNI Polri yang telah memberikan rasa aman dalam pelaksanaan pemilu,” terangnya.

 

Setelah pelaksanaan pemilu, masyarakat diimbau untuk merajut lagi kebersamaan, persatuan masyarakat demi keamanan dan kedamaian, serta persatuan sebagai bangsa. Masyarakat diimbau sampai terprovokasi dengan isu yang menyebabkan perpecahan.

 

“Kami mengimbau, ikuti tahapan dengan baik. Tunggu pengumuman resmi dari KPU dengan sabar. Jangan sampai pesta demokrasi mengganggu kenyamanan dalam berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

 

Selain itu, imbuh Arsana,  para toga dan tomas di Jembrana telah sepakat untuk menyerukan penolakan ajakan people power yang dihembuskan elit politik.

 

Gerakan yang diduga sebagai bentuk kekecewaan atas kalahnya calon presiden itu dinilai sebagai gerakan inkonstitusional.

 

Seperti diserukan Majelis Ulama Indnesia (MUI) Kabupaten Jembrana, secara tegas menolak seruan gerakan masyarakat tersebut. MUi juga mengimbau masyarakat untuk menolak ajakan yang melanggar hukum.

 

“Masyarakat Jembrana, khususnya umat muslim kami imbau untuk menjaga Jembrana yang aman dan tentram,” kata Tafsil, Ketua II MUI Jembrana.

 

Senada dengan Arsana, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Ranting Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Ustad Baihaqi Wiratama menambahkan, jika gerakan people power atau pengerahan massa dengan niat menggulingkan pemerintahan yang sah merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam hukum.

 

Bila ada kelompok atau pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2019, haruslah menempuh mekanisme – mekanisme yang telah ditetapkan, bukan menggelar aksi yang dapat mengancam stabilitas keamanan negara.

 

Baihaqi menambahkan, Indonesia adalah negara yang berdaulat dan berdemokrasi serta sudah memiliki mekanisme resmi untuk menyelesaikan semua permasalahan, tak terkecuali terkait Pemilu. 

 

Karena itu tokoh masyarakat di Gilimanuk ini menghimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menolak ajakan people power yang mulai dihembuskan pihak – pihak yang tak puas dengan proses Pemilu tahun 2019.

 

 “Seluruh masyarakat untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keamanan dan ketertiban terlebih saat ini adalah bulan Ramadhan,” tandasnya. (rba)

Eforia politik saat hajatan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019 lalu sempat membuat suhu politik bangsa memanas.

 

Mengantisipasi dampak negative dari hingar binger politik yang bisa berdampak pada perpecahan, sejumlah tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas) yang tergabung dalam forum kerukunan umat beragama (FKUB) mengimbau seluruh umat beragam untuk tidak terprovokasi isu yang bisa memecah belah.

 

M.BASIR, Negara

 

Seperti disampaikan Ketua FKUB Jembrana I Komang Arsana. Didampingi tokoh agama lain di sekretariat FKUB Jembrana, pihaknya menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk kembali pada aktivitas semula.

 

Menurutnya, tahapan yang telah dilakukan oleh KPU Jembrana dari awal, sampai rekapitulasi tingkat kabupaten yang telah selesai.

 

 “Tahapan sudah berjalan dengan transparan, jujur, adil dan demokratis,” jelasnya.

 

Walaupun sempat ada kendala, tetapi menurutnya, hal itu bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang berlarut.

 

Setelah selesai pelaksanaan pemilu 2019, pengurus FKUB Jembrana, bersama sama menyampikan syukur dan terima kasih pada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pileg dan Pilpres 2019, sehingga pemilu berjalan dengan aman dan damai.

 

” Jajaran KPU, TNI Polri yang telah memberikan rasa aman dalam pelaksanaan pemilu,” terangnya.

 

Setelah pelaksanaan pemilu, masyarakat diimbau untuk merajut lagi kebersamaan, persatuan masyarakat demi keamanan dan kedamaian, serta persatuan sebagai bangsa. Masyarakat diimbau sampai terprovokasi dengan isu yang menyebabkan perpecahan.

 

“Kami mengimbau, ikuti tahapan dengan baik. Tunggu pengumuman resmi dari KPU dengan sabar. Jangan sampai pesta demokrasi mengganggu kenyamanan dalam berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

 

Selain itu, imbuh Arsana,  para toga dan tomas di Jembrana telah sepakat untuk menyerukan penolakan ajakan people power yang dihembuskan elit politik.

 

Gerakan yang diduga sebagai bentuk kekecewaan atas kalahnya calon presiden itu dinilai sebagai gerakan inkonstitusional.

 

Seperti diserukan Majelis Ulama Indnesia (MUI) Kabupaten Jembrana, secara tegas menolak seruan gerakan masyarakat tersebut. MUi juga mengimbau masyarakat untuk menolak ajakan yang melanggar hukum.

 

“Masyarakat Jembrana, khususnya umat muslim kami imbau untuk menjaga Jembrana yang aman dan tentram,” kata Tafsil, Ketua II MUI Jembrana.

 

Senada dengan Arsana, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Ranting Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Ustad Baihaqi Wiratama menambahkan, jika gerakan people power atau pengerahan massa dengan niat menggulingkan pemerintahan yang sah merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam hukum.

 

Bila ada kelompok atau pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2019, haruslah menempuh mekanisme – mekanisme yang telah ditetapkan, bukan menggelar aksi yang dapat mengancam stabilitas keamanan negara.

 

Baihaqi menambahkan, Indonesia adalah negara yang berdaulat dan berdemokrasi serta sudah memiliki mekanisme resmi untuk menyelesaikan semua permasalahan, tak terkecuali terkait Pemilu. 

 

Karena itu tokoh masyarakat di Gilimanuk ini menghimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menolak ajakan people power yang mulai dihembuskan pihak – pihak yang tak puas dengan proses Pemilu tahun 2019.

 

 “Seluruh masyarakat untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keamanan dan ketertiban terlebih saat ini adalah bulan Ramadhan,” tandasnya. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/