RadarBali.com – Polres Buleleng, melalui Polsek Sawan melakukan antisipasi masuknya orang dan barang berbahaya melalui jalur tikus pada Minggu (16/7) kemarin di Dusun Pabean Sangsit, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Meski tak menemukan barang berbahaya, hal ini dilakukan untuk mencegah segala potensi kriminal termasuk benda-benda berbahaya.
Polsek Sawan mengerahkan jajaran Bhabinkamtibmas di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga Brigadir I Made Sukrawan dan Bhabin Desa Sangsit Bripka I Wayan Sugianta.
Juga anggota Polsek Sawan Bripka Gede Sabda dengan Penanggung jawab langsung Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi.
Pihaknya melakukan pemeriksaan di dalam kapal Mutiara Biru dengan nakhoda Suwardi, serta 5 orang anak buah kapal (ABK).
Kapal tersebut mengangkut barang berupa ikan beku sebanyak 8 ton . Antara lain 1 ton ikan kering, 7 ton ikan es, dan mengangkut orang berjumlah 23 orang serta mengangkut barang berupa sepeda motor 4 unit.
Saat diperiksa lengkap dengan surat- surat dan dalam pemeriksaan tidak ada penemuan barang yang berbahaya.
“Kegiatan penebalan rutinitas ini dilaksanakan di hari libur untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, menandaskan.