26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:21 AM WIB

Beh! Sidak di Pantai Bugbug Bocor, Petugas Hanya Temukan Pasir Ayakan

AMLAPURA—Diduga bocor, sidak petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem di kawasan Pantai Bugbug, Karangasem, Senin (17/12) tanpa hasil.

Dugaan bocornya sidang yang langsung dipimpin Kasat Pol PP Karangasem Ketut Wage Saputra, karena saat petugas hendak mengecek adanya dugaan penambangan pasir dan batu liar di pantai, tak satupun ada aktivitas penambangan di lokasi yang sebelumnya dikeluhkan warga.

Saat sidak, petugas sempat mendatangi loksi di dekat broadstock udang panama  atau tempat pembibitan udang di Desa Bugbug.

“Dari laporan warga kalau aksi pencurian pasir pantai ini sudah cukup lama,” ujar Wage

Menurut pejabat asal Wates Kangin, Selat, Karangasem, ini, aksi pencurian pasir dan batu pantai juga sempat terjadi belasan tahun lalu. Saat itu petugas beberapa kali melakukan sidak dan melakukan penertiban.

Pelakunya juga pernah dibina dan diarahkan mencari pekerjaan lain. Namun belakangan ini mereka kembali mengambil pasir karena longgarnya pengawasan.

Aksi ini lanjut Wage melanggar Perda Lingkungan yaksi Perda no IV tahun 2012.

“Sayang meskipun kondisi pantai compang-camping, kami tidak menemukan pelaku pencurian,” ujar Wage.

Namun dari informasi menurutnya ada sekitar 10 orang yang kerap melakukan penambangan. Pelaku sendiri kerap beraksi pada sore hari yakni mulai pukul 14.00 wita. Namun petugas berhasil menemukan tumpukan pasir halus yang sudah di ayak.

Selaian itu juga ditemukan batu pantai yang juga sudah siap diangkut.

Atas dugaan bocornya sidak, Wage menyatakan akan mengatur strategi untuk menemukan pelaku.

Pihaknya menyatakan akan tetap mencari pelakunya dan akan dijerat dengan pasal Perda Lingkungan dengan ancaman  denda Rp 50 juta dengan subside kurungan 3 bulan. 

AMLAPURA—Diduga bocor, sidak petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem di kawasan Pantai Bugbug, Karangasem, Senin (17/12) tanpa hasil.

Dugaan bocornya sidang yang langsung dipimpin Kasat Pol PP Karangasem Ketut Wage Saputra, karena saat petugas hendak mengecek adanya dugaan penambangan pasir dan batu liar di pantai, tak satupun ada aktivitas penambangan di lokasi yang sebelumnya dikeluhkan warga.

Saat sidak, petugas sempat mendatangi loksi di dekat broadstock udang panama  atau tempat pembibitan udang di Desa Bugbug.

“Dari laporan warga kalau aksi pencurian pasir pantai ini sudah cukup lama,” ujar Wage

Menurut pejabat asal Wates Kangin, Selat, Karangasem, ini, aksi pencurian pasir dan batu pantai juga sempat terjadi belasan tahun lalu. Saat itu petugas beberapa kali melakukan sidak dan melakukan penertiban.

Pelakunya juga pernah dibina dan diarahkan mencari pekerjaan lain. Namun belakangan ini mereka kembali mengambil pasir karena longgarnya pengawasan.

Aksi ini lanjut Wage melanggar Perda Lingkungan yaksi Perda no IV tahun 2012.

“Sayang meskipun kondisi pantai compang-camping, kami tidak menemukan pelaku pencurian,” ujar Wage.

Namun dari informasi menurutnya ada sekitar 10 orang yang kerap melakukan penambangan. Pelaku sendiri kerap beraksi pada sore hari yakni mulai pukul 14.00 wita. Namun petugas berhasil menemukan tumpukan pasir halus yang sudah di ayak.

Selaian itu juga ditemukan batu pantai yang juga sudah siap diangkut.

Atas dugaan bocornya sidak, Wage menyatakan akan mengatur strategi untuk menemukan pelaku.

Pihaknya menyatakan akan tetap mencari pelakunya dan akan dijerat dengan pasal Perda Lingkungan dengan ancaman  denda Rp 50 juta dengan subside kurungan 3 bulan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/