SAWAN – Ratusan warga Banjar Dinas Alasarum, Desa Bungkulan kemarin turun ke jalan. Mereka menembok akses jalan menuju akses pemukiman mereka, yang terletak di sebelah barat Kantor Camat Kubutambahan.
Pembuatan tembok permanen itu dipicu pembuatan tembok yang lebih dulu dilakukan oleh Desa Adat Kubutambahan.
Dulunya perbatasan antara Banjar Dinas Alasarum di Desa Bungkulan dengan Desa Kubutambahan memang saling beririsan.
Sebuah lahan kosong yang terletak di antara Kantor Camat Kubutambahan dan Pura Dalem Purwa Desa Adat Kubutambahan, menjadi perbatasan antar kedua desa.
Lahan kosong itu pun sering dimanfaatkan warga kedua desa untuk berbagai aktifitas. Utamanya warga yang tingal di Alasarum.
Penembokan akses jalan itu oleh warga Alasarum itu pun sebenarnya cukup ganjil. Sebab yang terdampak secara langsung adalah warga Alasarum sendiri.
Warga memilih menggunakan jalur alternatif yang memutari desa, ketimbang melewati jalur utama yang ada di sebelah barat Kantor Camat Kubutambahan.
Namun akses jalan itu sebenarnya juga dimanfaatkan krama Kubuambahan. Sebab ada sejumlah pura yang di-sungsung krama Kubutambahan, terletak dan harus melewati Banjar Dinas Alasarum.
Pura itu yakni Pura Alas Agung, Pura Celagi, Pura Dalem Purwa, Pura Prajapati, Kuburan, dan Tunon.
“Setahu kami dari turun temurun tanah ini digunakan bersama. Baik oleh warga Kubutambahan maupun Alasarum. Sekarang dengan adanya pembatas ini,
masyarakat tidak bisa lagi menggunakan untuk kegiatan lain. Termasuk kegiatan sosial,” kata Sekretaris Tim Peduli Alasarum Gusti Ngurah Sudi Ardana.