28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:03 AM WIB

Pemkab Mediasi Dua Kubu, Mereda Setelah Sepakati 5 Poin Kesepakatan

SAWAN – Aksi warga Banjar Dinas Alasarum, Desa Bungkulan memasang tembok penyengker memaksa pemerintah setempat turun tangan.

Pemkab Buleleng turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Mediasi dilakukan di Ruang Asisten Tata Pemerintahan Setda Buleleng.

Proses mediasi dipimpin Kabag Pemerintahan Setda Buleleng Dewa Made Ardika. Mediasi yang berlangsung selama tiga jam itu akhirnya mencapai titik temu.

Setidaknya ada lima poin kesepakatan yang dicapai. Pertama, senderan yang dibuat pihak Desa Adat Kubutambahan, agar ditinggikan 50 centimeter lagi, untuk mengantisipasi luberan air saat banjir.

Kedua, agar dilakukan pengerukan sedimentasi di Pangkung Bangka, guna mengantisipasi luapan air pada musim hujan.

Pada poin ketiga, tembok yang dibuat warga Alasarum agar dirobohkan. Keempat, agar dilakukan program betonisasi atau pengaspalan jalan di ruas jalan tersebut.

Terakhir, kedua belah pihak harus menjaga kebersihan di aliran Pangkung Bangka, mengantisipasi tersumbatnya aliran air.

Kabag Tata Pemerintahan Setda Buleleng Dewa Made Ardika mengatakan, permasalahan itu sudah bisa diselesaikan kedua belah pihak.

“Semuanya sudah sepakat dengan hasil mediasi. Kami harap tidak ada lagi permasalahan serupa di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu Kelian Desa Adat Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadea yang dikonfirmasi terpisah, menyebut masalah itu hanya miskomunikasi saja.

Menurutnya, sebelum pembuatan tembok pembatasan dilakukan, pihak adat telah berkomitmen menyediakan akses jalan umum pada masyarakat di Alasarum.

Lebar jalan yang disediakan mencapai 4 meter, dan sudah cukup untuk akses masuk truk. “Saya kira ini miskomunikasi saja. Kami juga sudah sosialisasi,

termasuk dengan Penjabat Perbekel Bungkulan waktu itu. Kecuali kalau kami yang tutup jalan itu, ya jelas kami salah.

Memang perbatasan itu saling seluk (beririsan, Red). Intinya sudah klir dan jalan itu bisa digunakan untuk bersama,” tukas Warkadea.

SAWAN – Aksi warga Banjar Dinas Alasarum, Desa Bungkulan memasang tembok penyengker memaksa pemerintah setempat turun tangan.

Pemkab Buleleng turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Mediasi dilakukan di Ruang Asisten Tata Pemerintahan Setda Buleleng.

Proses mediasi dipimpin Kabag Pemerintahan Setda Buleleng Dewa Made Ardika. Mediasi yang berlangsung selama tiga jam itu akhirnya mencapai titik temu.

Setidaknya ada lima poin kesepakatan yang dicapai. Pertama, senderan yang dibuat pihak Desa Adat Kubutambahan, agar ditinggikan 50 centimeter lagi, untuk mengantisipasi luberan air saat banjir.

Kedua, agar dilakukan pengerukan sedimentasi di Pangkung Bangka, guna mengantisipasi luapan air pada musim hujan.

Pada poin ketiga, tembok yang dibuat warga Alasarum agar dirobohkan. Keempat, agar dilakukan program betonisasi atau pengaspalan jalan di ruas jalan tersebut.

Terakhir, kedua belah pihak harus menjaga kebersihan di aliran Pangkung Bangka, mengantisipasi tersumbatnya aliran air.

Kabag Tata Pemerintahan Setda Buleleng Dewa Made Ardika mengatakan, permasalahan itu sudah bisa diselesaikan kedua belah pihak.

“Semuanya sudah sepakat dengan hasil mediasi. Kami harap tidak ada lagi permasalahan serupa di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu Kelian Desa Adat Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadea yang dikonfirmasi terpisah, menyebut masalah itu hanya miskomunikasi saja.

Menurutnya, sebelum pembuatan tembok pembatasan dilakukan, pihak adat telah berkomitmen menyediakan akses jalan umum pada masyarakat di Alasarum.

Lebar jalan yang disediakan mencapai 4 meter, dan sudah cukup untuk akses masuk truk. “Saya kira ini miskomunikasi saja. Kami juga sudah sosialisasi,

termasuk dengan Penjabat Perbekel Bungkulan waktu itu. Kecuali kalau kami yang tutup jalan itu, ya jelas kami salah.

Memang perbatasan itu saling seluk (beririsan, Red). Intinya sudah klir dan jalan itu bisa digunakan untuk bersama,” tukas Warkadea.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/