TABANAN – Kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tabanan terus merangkak naik. Bahkan, Tabanan kini masuk zona merah penularan Covid-19. Dinas Pendidikan Tabanan belum berani mengambil keputusan apakah pembelajaran tatap muka di jenjang pendidikan SD dan SMP dapat dilaksanakan atau tidak.
Sebab dari hasil rapat dengan Pemerintah Provinsi Bali belum lama ini, kebijakan sekolah tatap muka menjadi kewenangan daerah masing-masing. Khusus di Tabanan masih belum bisa dipastikan, karena melihat kondisi di lapangan penularan Covid-19 yang terus terjadi penambahan kasus.
“Sesuai hasil rapat kami dengan Provinsi, kebijakannya dikembalikan lagi ke daerah. Sehingga kami di daerah juga melihat kondisi di Tabanan yang tentunya berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Tabanan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra, Rabu (16/12).
Koordinasi yang dilakukan dengan Satgas Penanganan Covid-19 dalam hal ini Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan, I Gede Susila selaku Sekda Tabanan menyarankan agar Dinas Pendidikan segera melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait. Seperti jika nantinya jika pembelajaran tatap muka akan digelar. Begitu pula merapatkan persiapan protokol Covid-19.
“Nah hasil rapat tersebut, barulah diserahkan kepada Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai pengambil kebijakan,” ungkapnya.
Mengenai Tabanan kembali zona merah saat ini, Nyoman Putra enggan berkomentar banyak. Dia mengatakan kebijakan tetap pada Satgas Covid-19 dan pimpinan. Yang jelas pihaknya sedangkan melakukan persiapan-persiapan jika pembelajaran tatap muka akan dilakukan. Persiapan yang dimaksud adalah secara fisik mulai dari handsanitizer, tempat cuci tangan, serta lainnya.
“Secara fisik di setiap sekolah sudah menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan,” katanya.
Jika nanti diberlakukan pembelajaran tatap muka, mantan Kabag Umum Setwan Tabanan ini menyatakan sudah menyusun skenario pembelajarannya tersebut. Skenario yang disusun sesuai dengan aturan SKB empat menteri tersebut.
Di antaranya, setiap kelas hanya boleh 50 persen dari kapasitas. Pembelajaran, disederhanakan terutama soal waktu pelajaran yang sebelumnya satu jam mata pelajaran 35 menit menjadi 20 menit untuk SD.
“Skenarionya dengan mempersingkat anak berada di sekolah dengan penyederhanaan pembelajaran dan menerapkan sistem shifting untuk penerapan prokes. Skenario itu yang akan kami sampaikan ke pimpinan untuk dasar mengambil kebijakan pembelajaran tatap muka,” jelas mantan Kabag Umum Sekwan Tabanan ini.
Hal lain yang juga harus diperhatikan yakni tidak ada pelajaran olahraga, kantin tidak dibuka dan siswa istirahat sebentar tetap berada di kelas dengan membawa bekal sendiri. Selain itu, siswa termasuk guru pengajar wajib menggunakan masker termasuk face shield mencegah penyebaran termasuk penyiapan hand sanitizer, desinfektan dan tempat cuci tangan yang memadai.
Dia menegaskan, Pemkab Tabanan dalam hal ini Dinas Pendidikan mengutamakan keselamatan siswa serta kondisi kemampuan kognitif dan karakter siswa dalam penerapan nantinya.
“Untuk pembelajaran tatap muka tetap melihat perkembangan Covid-19 dengan pertimbangan matang sebelum membuka sistem pembelajaran tatap muka,” pungkasnya.