31.5 C
Jakarta
25 April 2024, 11:42 AM WIB

Panen Tangkapan Miras, Polisi Minta Pemkab Bina Produsen Arak

SINGARAJA – Polisi terus menggencarkan penangkapan miras di wilayah Buleleng. Dalam sepekan terakhir, polisi menyita 362 liter minuman keras tradisional jenis arak Bali.

Polisi juga menyita 79 botol minuman keras dalam kemasan yang tak dilengkapi cukai. Razia miras sengaja digencarkan untuk menekan kasus tindak pidana kriminal yang dipicu minuman keras.

Polisi juga mencegah agar peristiwa keracunan miras oplosan seperti yang terjadi di Provinsi Jawa Barat, terjadi di Kabupaten Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP Suratno mengatakan, pengaduan masyarakat akibat minuman keras cukup tinggi. Setiap akhir pekan polisi selalu menerima laporan aksi trek-trekan.

AKBP Suratno menyebut salah satu faktor pemicu terjadinya balap liar itu, karena para pemuda mengonsumsi minuman keras terlebih dulu.

“Beberapa kejadian penganiayaan ringan, terpicu konsumsi miras. Termasuk kemarin saat pawai ogoh-ogoh, ada gesekan di Seririt dan kota (Singaraja), pemicunya konsumsi minuman keras juga,” kata AKBP Suratno.

Polisi pun menyita minuman keras yang beredar, untuk menekan potensi gangguan yang terjadi. Polisi mengklaim tak ingin menanti gangguan nyata yang berujung pada tindak pidana.

Akhirnya polisi lebih memilih melakukan langkah pencegahan. AKBP Suratno juga meminta kepada pemerintah daerah melakukan pembinaan pada masyarakat yang memproduksi minuman alkohol tradisional.

“Fungsi pemda itu membina dan mengarahkan ke produk rumah tangga semacam gula merah atau yang lain. Kami tekankan lagi pada masyarakat, lebih baik memproduksi yang lain, jangan arak,” tukas AKBP Suratno. 

SINGARAJA – Polisi terus menggencarkan penangkapan miras di wilayah Buleleng. Dalam sepekan terakhir, polisi menyita 362 liter minuman keras tradisional jenis arak Bali.

Polisi juga menyita 79 botol minuman keras dalam kemasan yang tak dilengkapi cukai. Razia miras sengaja digencarkan untuk menekan kasus tindak pidana kriminal yang dipicu minuman keras.

Polisi juga mencegah agar peristiwa keracunan miras oplosan seperti yang terjadi di Provinsi Jawa Barat, terjadi di Kabupaten Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP Suratno mengatakan, pengaduan masyarakat akibat minuman keras cukup tinggi. Setiap akhir pekan polisi selalu menerima laporan aksi trek-trekan.

AKBP Suratno menyebut salah satu faktor pemicu terjadinya balap liar itu, karena para pemuda mengonsumsi minuman keras terlebih dulu.

“Beberapa kejadian penganiayaan ringan, terpicu konsumsi miras. Termasuk kemarin saat pawai ogoh-ogoh, ada gesekan di Seririt dan kota (Singaraja), pemicunya konsumsi minuman keras juga,” kata AKBP Suratno.

Polisi pun menyita minuman keras yang beredar, untuk menekan potensi gangguan yang terjadi. Polisi mengklaim tak ingin menanti gangguan nyata yang berujung pada tindak pidana.

Akhirnya polisi lebih memilih melakukan langkah pencegahan. AKBP Suratno juga meminta kepada pemerintah daerah melakukan pembinaan pada masyarakat yang memproduksi minuman alkohol tradisional.

“Fungsi pemda itu membina dan mengarahkan ke produk rumah tangga semacam gula merah atau yang lain. Kami tekankan lagi pada masyarakat, lebih baik memproduksi yang lain, jangan arak,” tukas AKBP Suratno. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/