29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:42 AM WIB

Suket Diduga Palsu, ABK Kapal Ikan Benoa Rapid Test Ulang di Gilimanuk

NEGARA – Sebanyak 24 orang pekerja yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di perusahaan kapal ikan Benoa menjalani rapid test ulang di Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (16/6) malam lalu.

Pasalnya, para ABK asal Pemalang, Jawa Tengah, tersebut menunjukkan surat keterangan (suket) hasil rapid test yang dicurigai palsu.

Beruntung hasil rapid test secara mandiri di Pelabuhan Gilimanuk negatif, sehingga para pekerja tersebut diizinkan melanjutkan perjalanan.

Menurut informasi, rombongan ABK tersebut sebanyak 27 orang. Namun dari jumlah tersebut sebanyak 24 orang hasil rapid test setelah diperiksa dengan teliti oleh pihak KKP dan instansi terkait, diduga palsu.

Bahkan salah satu ABK yang diperiksa mengaku mendapatkan surat rapid test tanpa cek sampel darah.

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk Yeti Sugiarti, saat dikonfirmasi membenarkan adanya rapid test ulang terhadap para pekerja asal Jawa Tengah tersebut.

Menurutnya, kelengkapan administrasi yang lain seperti surat panggilan kerja sudah lengkap, hanya saja surat keterangan hasil rapid test non reaktif masih dicurigai palsu.

“Kalau tidak membawa surat rapid test non reaktif dipulangkan,” ungkap Yeti. Para pekerja yang memiliki surat rapid test

diduga palsu tersebut akhirnya memilih rapid test mandiri di salah satu perusahaan swasta yang bekerjasama dengan Pelabuhan Gilimanuk.

Para ABK ini membayar secara mandiri untuk rapid test ulang di pelabuhan. Sehingga harus mengeluarkan uang lagi untuk rapid test.  “Kelengkapan administrasi lainnya sudah ada,” ujarnya.

Salah satu alasan petugas curiga dengan surat keterangan rapid test yang dibawa, para ABK ini mengaku mendapatkan surat rapid test dari daerah asalnya setelah membayar sekitar Rp 250 ribu.

Akan tetapi, mereka tidak diambil sampel darah untuk dicek. “Mereka sebelumnya (di daerah asal) juga bayar. Cuma di sana tidak diambil darah, dikasih surat dan mereka tanda tangani,” ungkapnya.

Dari keterangan ABK ini, untuk pembuatan surat rapid test di daerah asalnya sudah ada yang mengurus dan membayar sesuai dengan harga rapid test.

Para ABK tinggal menerima atas nama masing-masing dan berangkat ke Bali dengan angkutan travel.

Karena hasil rapid test di Pelabuhan Gilimanuk non reaktif, selanjutnya diizinkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Benoa.

“Surat jalan sudah lengkap, rapid test non reaktif. Mereka akhirnya bisa melanjutkan perjalanan,” tandasnya. 

NEGARA – Sebanyak 24 orang pekerja yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di perusahaan kapal ikan Benoa menjalani rapid test ulang di Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (16/6) malam lalu.

Pasalnya, para ABK asal Pemalang, Jawa Tengah, tersebut menunjukkan surat keterangan (suket) hasil rapid test yang dicurigai palsu.

Beruntung hasil rapid test secara mandiri di Pelabuhan Gilimanuk negatif, sehingga para pekerja tersebut diizinkan melanjutkan perjalanan.

Menurut informasi, rombongan ABK tersebut sebanyak 27 orang. Namun dari jumlah tersebut sebanyak 24 orang hasil rapid test setelah diperiksa dengan teliti oleh pihak KKP dan instansi terkait, diduga palsu.

Bahkan salah satu ABK yang diperiksa mengaku mendapatkan surat rapid test tanpa cek sampel darah.

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk Yeti Sugiarti, saat dikonfirmasi membenarkan adanya rapid test ulang terhadap para pekerja asal Jawa Tengah tersebut.

Menurutnya, kelengkapan administrasi yang lain seperti surat panggilan kerja sudah lengkap, hanya saja surat keterangan hasil rapid test non reaktif masih dicurigai palsu.

“Kalau tidak membawa surat rapid test non reaktif dipulangkan,” ungkap Yeti. Para pekerja yang memiliki surat rapid test

diduga palsu tersebut akhirnya memilih rapid test mandiri di salah satu perusahaan swasta yang bekerjasama dengan Pelabuhan Gilimanuk.

Para ABK ini membayar secara mandiri untuk rapid test ulang di pelabuhan. Sehingga harus mengeluarkan uang lagi untuk rapid test.  “Kelengkapan administrasi lainnya sudah ada,” ujarnya.

Salah satu alasan petugas curiga dengan surat keterangan rapid test yang dibawa, para ABK ini mengaku mendapatkan surat rapid test dari daerah asalnya setelah membayar sekitar Rp 250 ribu.

Akan tetapi, mereka tidak diambil sampel darah untuk dicek. “Mereka sebelumnya (di daerah asal) juga bayar. Cuma di sana tidak diambil darah, dikasih surat dan mereka tanda tangani,” ungkapnya.

Dari keterangan ABK ini, untuk pembuatan surat rapid test di daerah asalnya sudah ada yang mengurus dan membayar sesuai dengan harga rapid test.

Para ABK tinggal menerima atas nama masing-masing dan berangkat ke Bali dengan angkutan travel.

Karena hasil rapid test di Pelabuhan Gilimanuk non reaktif, selanjutnya diizinkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Benoa.

“Surat jalan sudah lengkap, rapid test non reaktif. Mereka akhirnya bisa melanjutkan perjalanan,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/