26.1 C
Jakarta
26 April 2024, 5:34 AM WIB

LIPI: Kebun Raya Gianyar Koleksi 41 Vegetasi Asli Indonesia

RadarBali.com – Wakil Kepala LIPI  Prof Bambang Subiyanto mengatakan, Kebun Raya Gianyar menjadi kebun raya yang ke-32 di Indonesia yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.

“Dibangun sebagai area konservasi, mengurangi laju degradasi keanekaragaman tumbuhan langka, dan meningkatkan serta memanfaatkan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan,” ujar prof Bambang.

Dia menilai, kebun raya ini merupakan upaya penyelamatan bagi segala macam jenis tumbuhan langka.

“Juga menyediakan tempat penelitian dan pendidikan serta laboratorium alam tumbuhan tropis,  menyediakan obyek wisata alam, mengembangkan jasa lingkungan, serta meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat sekitar,” tukasnya.

Bupati Gianyar AA Agung Bharata, menjelaskan, kebun raya merupakan hutan adat yang dikeramatkan oleh masyarakat sekitar.

Sehingga kondisinya masih sangat terjaga karena berada di areal tanah negara seluas 9,7163 ha dikelola secara turun temurun oleh Kerama Desa Pakraman Pilan.

Didalamnya terdapat 41 jenis vegetasi asli yang didominasi oleh pohon-pohon berukuran besar hingga jenis-jenis anggrek, dan 36 jenis binatang di antaranya berbagai jenis burung, kera dan menjangan.

Pembangunan KRG diawali dengan adanya usulan dari Perbekel Desa Kerta kepada Bupati Gianyar dalam suratnya Nomor : 33/Pemb/I/2015 tanggal 14 Januari 2015 perihal Proposal Usulan Penatausahaan Hutan Desa Adat Pilan.

Kemudian ditindaklanjuti dengan mohon kajian kepada Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya – LIPI, dan hasil kajian Nomor : B-1158/IPH.3/KS/IV/2016 tanggal 18 April 2016 menyatakan Hutan Desa Adat Pilan layak menjadi KRG.

Bupati Gianyar A.A.Gde Agung Bharata sangat mengapresiasi dan menghargai niat baik kerama Desa Pakraman Pilan untuk menjaga kelestarian hutan adat, dengan menyerahkan pengelolaan hutan adat Desa Pakraman Pilan menjadi Kebun Raya Gianyar.

Disamping itu, Bupati Gianyar A.A.Gde Agung Bharata menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada kerama Desa Pakraman Pilan yang telah berkonstribusi merelakan tanahnya tanpa meminta ganti rugi, untuk pelebaran jalan dan pembukaan jalan baru menuju KRG dengan luas total 15 hektar lebih atau setara dengan nilai Rp 34,5 miliar. 

RadarBali.com – Wakil Kepala LIPI  Prof Bambang Subiyanto mengatakan, Kebun Raya Gianyar menjadi kebun raya yang ke-32 di Indonesia yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.

“Dibangun sebagai area konservasi, mengurangi laju degradasi keanekaragaman tumbuhan langka, dan meningkatkan serta memanfaatkan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan,” ujar prof Bambang.

Dia menilai, kebun raya ini merupakan upaya penyelamatan bagi segala macam jenis tumbuhan langka.

“Juga menyediakan tempat penelitian dan pendidikan serta laboratorium alam tumbuhan tropis,  menyediakan obyek wisata alam, mengembangkan jasa lingkungan, serta meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat sekitar,” tukasnya.

Bupati Gianyar AA Agung Bharata, menjelaskan, kebun raya merupakan hutan adat yang dikeramatkan oleh masyarakat sekitar.

Sehingga kondisinya masih sangat terjaga karena berada di areal tanah negara seluas 9,7163 ha dikelola secara turun temurun oleh Kerama Desa Pakraman Pilan.

Didalamnya terdapat 41 jenis vegetasi asli yang didominasi oleh pohon-pohon berukuran besar hingga jenis-jenis anggrek, dan 36 jenis binatang di antaranya berbagai jenis burung, kera dan menjangan.

Pembangunan KRG diawali dengan adanya usulan dari Perbekel Desa Kerta kepada Bupati Gianyar dalam suratnya Nomor : 33/Pemb/I/2015 tanggal 14 Januari 2015 perihal Proposal Usulan Penatausahaan Hutan Desa Adat Pilan.

Kemudian ditindaklanjuti dengan mohon kajian kepada Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya – LIPI, dan hasil kajian Nomor : B-1158/IPH.3/KS/IV/2016 tanggal 18 April 2016 menyatakan Hutan Desa Adat Pilan layak menjadi KRG.

Bupati Gianyar A.A.Gde Agung Bharata sangat mengapresiasi dan menghargai niat baik kerama Desa Pakraman Pilan untuk menjaga kelestarian hutan adat, dengan menyerahkan pengelolaan hutan adat Desa Pakraman Pilan menjadi Kebun Raya Gianyar.

Disamping itu, Bupati Gianyar A.A.Gde Agung Bharata menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada kerama Desa Pakraman Pilan yang telah berkonstribusi merelakan tanahnya tanpa meminta ganti rugi, untuk pelebaran jalan dan pembukaan jalan baru menuju KRG dengan luas total 15 hektar lebih atau setara dengan nilai Rp 34,5 miliar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/