SINGARAJA – Penanganan sampah di Kecamatan Busungbiu kini sudah sangat mendesak. Sebab baru ada tiga desa yang memiliki Tempat Pembuangan Sampah dengan sistem Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R).
Sementara desa-desa lainnya baru sebatas menampung sampah, tanpa melakukan pengelolaan sampah.
Saat ini tercatat ada 15 desa di Kecamatan Busungbiu. Dari 15 desa itu, baru Desa Kedis, Desa Busungbiu, dan Desa Tinggarsari saja yang memiliki TPS3R.
Sedangkan desa lainnya hanya sekadar memiliki tempat penampungan sampah, tanpa dilakukan proses pengelolaan. Tak pelak sampah itu selalu menumpuk dari hari ke hari.
“Kami sudah tindaklanjuti ke desa-desa agar mereka segera mengajukan proposal pembentukan TPS3R ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup).
Sampai saat ini yang sudah melakukan konsultasi itu baru Desa Bengkel dan Umajero,” kata Camat Busungbiu I Gede Putra Aryana.
Menurutnya pembentukan TPS3R sudah mendesak. Sebab desa-desa tak melakukan pengelolaan sampah. Selama ini sampah-sampah menumpuk di tempat penampungan sementara.
Sedangkan kerjasama pengelolaan dan pembuangan sampah, belum dilakukan. Selama ini baru desa-desa yang memiliki TPS3R saja yang bisa membuang sampah mereka ke TPA Bengkala.
Sementara desa yang lain belum dapat melakukannya. Ia mengaku pembentukan TPS3R di desa tak selalu lancar.
Sebab desa selalu mengalami kendala lahan. Biasanya lahan yang tersedia berstatus sebagai tanah adat. Sehingga diperlukan kerjasama lanjutan.
“Kami sudah konsolidasikan dengan desa adat. Biar kedepan tidak ada permasalahan sampah lagi. Ini sudah mendesak diselesaikan,” imbuh pria yang sempat menjabat sebagai Kabag Humas Sekretariat DPRD Buleleng itu.
Apabila pembentukan TPS3R belum dapat dilakukan dalam waktu dekat ini, desa didorong agar membentuk bank sampah.
Entah sebagai lembaga independen atau unit usaha baru di bawah tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Meski pengelolaan sampah di bank sampah masih terbatas, ia meyakini upaya itu bisa mengurangi timbunan sampah plastik.