27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:12 AM WIB

Nusa Penida Menggeliat, Bupati Minta Jangan Pungut Retribusi Dulu

SEMARAPURA – Potensi pariwisata Klungkung begitu luar biasa. Salah satunya adalah Kecamatan Nusa Penida.

Kepulauan yang terletak di sisi selatan Klungkung daratan ini bak Mutiara yang lagi bersinar. Semua objek wisata di Nusa Penida kini menjadi jujukan wisatawan dalam dan luar negeri.

Sebut saja Manta Poin, Pantai Kelingking, Angel Bilabong, Pasih Uwug, dan masih banyak lagi. Potensi itu harus dioptimalkan untuk mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) Klungkung.

Fakta ini diakui Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Salah satu yang bakal dioptimalkan adalah memungut retribusi di sejumlah objek wisata di Nusa Penida.

Hanya saja terkait pungutan atau retribusi, pihaknya meminta desa dinas maupun desa adat (Pakraman) dan warga sekitar untuk tidak terburu-buru melakukan pungutan.

Sebab, jika dipaksakan sekarang, menjadi kurang bagus. “Tetapi bagaimana objek wisata ini berproses dulu, biarkan tamu datang dan tentu nanti akan diatur dengan regulasi,” ujar Bupati Suwirta.

Jika para wisatawan makin berbondong-bondong ke Nusa Penida, pemerintah akan menerbitkan peraturan daerah.

“Dengan regulasi yang jelas, apa yang diperoleh bisa dinikmati desa-desa lainnya. Jadi, untuk urusan retribusi, kita siapkan perangkat regulasinya dulu,” pungkasnya.

SEMARAPURA – Potensi pariwisata Klungkung begitu luar biasa. Salah satunya adalah Kecamatan Nusa Penida.

Kepulauan yang terletak di sisi selatan Klungkung daratan ini bak Mutiara yang lagi bersinar. Semua objek wisata di Nusa Penida kini menjadi jujukan wisatawan dalam dan luar negeri.

Sebut saja Manta Poin, Pantai Kelingking, Angel Bilabong, Pasih Uwug, dan masih banyak lagi. Potensi itu harus dioptimalkan untuk mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) Klungkung.

Fakta ini diakui Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Salah satu yang bakal dioptimalkan adalah memungut retribusi di sejumlah objek wisata di Nusa Penida.

Hanya saja terkait pungutan atau retribusi, pihaknya meminta desa dinas maupun desa adat (Pakraman) dan warga sekitar untuk tidak terburu-buru melakukan pungutan.

Sebab, jika dipaksakan sekarang, menjadi kurang bagus. “Tetapi bagaimana objek wisata ini berproses dulu, biarkan tamu datang dan tentu nanti akan diatur dengan regulasi,” ujar Bupati Suwirta.

Jika para wisatawan makin berbondong-bondong ke Nusa Penida, pemerintah akan menerbitkan peraturan daerah.

“Dengan regulasi yang jelas, apa yang diperoleh bisa dinikmati desa-desa lainnya. Jadi, untuk urusan retribusi, kita siapkan perangkat regulasinya dulu,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/