29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:11 AM WIB

Ratusan Pasangan Muda di Gianyar Cerai, Penyebabnya Bikin Ngelus Dada

GIANYAR – Kasus perceraian di Kabupaten Gianyar cukup tinggi. Berdasar data Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, jumlah sidang perceraian rata-rata mencapai ratusan kasus.

Penyebabnya dominan karena cekcok dan pisah ranjang. Dari ratusan pengajuan sidang cerai, hanya segelintir yang berujung damai.

Menurut Humas PN Gianyar Wawan Edy Prastiyo, data dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah kasus perceraian.

Berdasar data 2016, ada 127 perkara cerai. Kemudian pada 2017 juga 172 perkara cerai. Selanjutnya pada 2018 ada 215 perkara cerai. Sedangkan, hingga November 2019, ada 169 perkara cerai.

Wawan mengakui, jumlah perkara cerai cenderung meningkat dari tahun ke tahun. “Kasus perceraian memang cukup mendominasi dalam perkara perdata. Jumlahnya selalu di atas seratus,” ujarnya.

Dari ratusan perkara cerai, paling banyak terjadi akibat percekcokan yang terus menerus terjadi.

Selain itu ada juga sebab lantaran salah satu pihak meninggalkan pasangan selama 2 tahun berturut-turut. “Percekcokan yang terus menerus hingga susah untuk didamaikan,” jelasnya.

Sementara untuk hak asuh, ada yang diberikan ke pihak ayah atau ibu. Keputusan itu tergantung kepada siapa yang dianggap layak dan mampu mengasuh anak.

“Terkait hak asuh anak ada juga dipertimbangkan status purusa (ayah, red) dalam perkawinan tersebut,” pungkasnya.

GIANYAR – Kasus perceraian di Kabupaten Gianyar cukup tinggi. Berdasar data Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, jumlah sidang perceraian rata-rata mencapai ratusan kasus.

Penyebabnya dominan karena cekcok dan pisah ranjang. Dari ratusan pengajuan sidang cerai, hanya segelintir yang berujung damai.

Menurut Humas PN Gianyar Wawan Edy Prastiyo, data dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah kasus perceraian.

Berdasar data 2016, ada 127 perkara cerai. Kemudian pada 2017 juga 172 perkara cerai. Selanjutnya pada 2018 ada 215 perkara cerai. Sedangkan, hingga November 2019, ada 169 perkara cerai.

Wawan mengakui, jumlah perkara cerai cenderung meningkat dari tahun ke tahun. “Kasus perceraian memang cukup mendominasi dalam perkara perdata. Jumlahnya selalu di atas seratus,” ujarnya.

Dari ratusan perkara cerai, paling banyak terjadi akibat percekcokan yang terus menerus terjadi.

Selain itu ada juga sebab lantaran salah satu pihak meninggalkan pasangan selama 2 tahun berturut-turut. “Percekcokan yang terus menerus hingga susah untuk didamaikan,” jelasnya.

Sementara untuk hak asuh, ada yang diberikan ke pihak ayah atau ibu. Keputusan itu tergantung kepada siapa yang dianggap layak dan mampu mengasuh anak.

“Terkait hak asuh anak ada juga dipertimbangkan status purusa (ayah, red) dalam perkawinan tersebut,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/