29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:59 AM WIB

Ketua DPRD Menerima Anggota Dewan Anggota Forum LPM Se-Badung

RadarBali.com – Tak kurang 20 orang anggota Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Badung mendatangi gedung Dewan Badung, Rabu kemarin (17/1).

Mereka diterima Ketua DPRD Badung I Putu Parwata.

Agendanya, menanyakan tunjangan dari Pemkab Badung yang belum mereka terima.

Respons Dewan, berjanji menindaklanjuti tunjangan LPM melalui Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa, anggota I Made Ponda Wirawan dan Nyoman Ardana menyimaknya.

Tak ketinggalan, IB PT Darma Wijaya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) mengakui akan berjanji  segera menindaklanjuti aduan tersebut.

’’Kami apresiasi atas aduan yang disampaikan Forum LPM se-Badung. Ini akan segera kami tindak lanjuti. Kami akan dorong melalui Perda LPM,” jelas Putu Parwata. 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan alias PDI Perjuangan asal Dalung ini menegaskan, secara undang-undang keberadaan LPM sah diakui dalam pemerintahan desa. Tugas LPM dianggap cukup berat dalam mengawasi pemerintah desa dan menampung aspirasi masyarakat.

’’Tapi, payung hukum agar LPM diberikan tunjangan ini kan memang belum ada. Nah, ini yang perlu Kita buat dulu sekarang,”  terang Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini.

Selain itu, mendorong agar BPMD Badung segera mengusulkan di program legislasi daerah (prolegda) tentang Perda LPM. Baik di kabupaten ataupun desa.

Pada Februari atau Maret nanti sudah dibuatkan draft tentang Perda LPM tersebut. ’’Jadi Perdanya dari eksekutif. Kalau kami pakai inisiatif bisa, tapi lama. 

Saya akan kawal ini bersama Komisi I yang membidangi pemerintahan. Minimal persidangan ketiga sudah disahkan,” janjinya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa menambahkan, LPM yang memiliki tugas cukup berat selaman ini memang belum mendapatkan haknya berupa tunjangan setiap bulannya.

Dia mengaku, sudah sempat berkomunikasi dengan Bupati mengenai hal ini, namun aturan yang jelas belum ada. ’’Tugas kami, apapun masukan akan kami fasilitasi. Kami akan perjuangkan agar bisa di perubahan (APBD Perubahan, Red). Minimal Maret sudah masuk,” janji politisi Golkar asal Penarungan ini.

Sementara, Ketua Forum LPM Badung Made Sukayasa mengaku, selama ini pihaknya merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Pihaknyapun, berterimakasih kepada DPRD Badung yang telah memberikan titik terang. ’’Kami sangat berterimakasih. Pertemuan kami hari ini (kemarin, Red) akhirnya mendapatkan petunjuk yang jelas sesuai harapan. Mudah-mudahan ini memang benar akan direalisasikan,” harapnya. 

Sebelumnya ia mengaku, tidak masalah LPM tidak digaji karena dana yang dikucurkan ke desa tidak besar seperti sekarang.

’’Dulu tidak apa-apa kami mengabdi. Tapi sekarang kami melihat pemerintah mampu, makanya sekarang kami menuntut,” tegasnya.

Dasar tuntutannya, katanya, di sejumlah daerah di Indonesia seperti Makassar, insentif bagi LPM bisa diberikan.

’’Di daerah lain bisa, kenapa di Badung tidak,” ujarnya bernada tanya.

Mengenai jumlah insentif yang diharapkan, kata Sukayasa, sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK). ’’Di Makassar, insentif bagi LPM disesuaikan dengan UMK,” tegasnya.

Anggota LPM Badung lainnya, Putu Wiadnyana dengan nada lantang memaparkan semua LPM di Badung sempat minta mundur karena ketidakjelasan soal insentif dan dukungan anggaran untuk program-program yang akan dilakukan.

’’Jika tetap tidak ada, kami memastikan diri akan membubarkan diri,” pungkasnya. (djo)

RadarBali.com – Tak kurang 20 orang anggota Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Badung mendatangi gedung Dewan Badung, Rabu kemarin (17/1).

Mereka diterima Ketua DPRD Badung I Putu Parwata.

Agendanya, menanyakan tunjangan dari Pemkab Badung yang belum mereka terima.

Respons Dewan, berjanji menindaklanjuti tunjangan LPM melalui Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa, anggota I Made Ponda Wirawan dan Nyoman Ardana menyimaknya.

Tak ketinggalan, IB PT Darma Wijaya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) mengakui akan berjanji  segera menindaklanjuti aduan tersebut.

’’Kami apresiasi atas aduan yang disampaikan Forum LPM se-Badung. Ini akan segera kami tindak lanjuti. Kami akan dorong melalui Perda LPM,” jelas Putu Parwata. 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan alias PDI Perjuangan asal Dalung ini menegaskan, secara undang-undang keberadaan LPM sah diakui dalam pemerintahan desa. Tugas LPM dianggap cukup berat dalam mengawasi pemerintah desa dan menampung aspirasi masyarakat.

’’Tapi, payung hukum agar LPM diberikan tunjangan ini kan memang belum ada. Nah, ini yang perlu Kita buat dulu sekarang,”  terang Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini.

Selain itu, mendorong agar BPMD Badung segera mengusulkan di program legislasi daerah (prolegda) tentang Perda LPM. Baik di kabupaten ataupun desa.

Pada Februari atau Maret nanti sudah dibuatkan draft tentang Perda LPM tersebut. ’’Jadi Perdanya dari eksekutif. Kalau kami pakai inisiatif bisa, tapi lama. 

Saya akan kawal ini bersama Komisi I yang membidangi pemerintahan. Minimal persidangan ketiga sudah disahkan,” janjinya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Suyasa menambahkan, LPM yang memiliki tugas cukup berat selaman ini memang belum mendapatkan haknya berupa tunjangan setiap bulannya.

Dia mengaku, sudah sempat berkomunikasi dengan Bupati mengenai hal ini, namun aturan yang jelas belum ada. ’’Tugas kami, apapun masukan akan kami fasilitasi. Kami akan perjuangkan agar bisa di perubahan (APBD Perubahan, Red). Minimal Maret sudah masuk,” janji politisi Golkar asal Penarungan ini.

Sementara, Ketua Forum LPM Badung Made Sukayasa mengaku, selama ini pihaknya merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Pihaknyapun, berterimakasih kepada DPRD Badung yang telah memberikan titik terang. ’’Kami sangat berterimakasih. Pertemuan kami hari ini (kemarin, Red) akhirnya mendapatkan petunjuk yang jelas sesuai harapan. Mudah-mudahan ini memang benar akan direalisasikan,” harapnya. 

Sebelumnya ia mengaku, tidak masalah LPM tidak digaji karena dana yang dikucurkan ke desa tidak besar seperti sekarang.

’’Dulu tidak apa-apa kami mengabdi. Tapi sekarang kami melihat pemerintah mampu, makanya sekarang kami menuntut,” tegasnya.

Dasar tuntutannya, katanya, di sejumlah daerah di Indonesia seperti Makassar, insentif bagi LPM bisa diberikan.

’’Di daerah lain bisa, kenapa di Badung tidak,” ujarnya bernada tanya.

Mengenai jumlah insentif yang diharapkan, kata Sukayasa, sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK). ’’Di Makassar, insentif bagi LPM disesuaikan dengan UMK,” tegasnya.

Anggota LPM Badung lainnya, Putu Wiadnyana dengan nada lantang memaparkan semua LPM di Badung sempat minta mundur karena ketidakjelasan soal insentif dan dukungan anggaran untuk program-program yang akan dilakukan.

’’Jika tetap tidak ada, kami memastikan diri akan membubarkan diri,” pungkasnya. (djo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/