SEMARAPURA – Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung telah melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh sekolah, baik SD, SMP, SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Klungkung berkaitan dengan kesiapan protokol kesehatan dalam menerapkan sistem pembelajaran tatap muka (PTM). Dari verifikasi yang dilakukan, ternyata ada ribuan siswa yang tidak mendapatkan izin dari orang tua (ortu) mereka untuk mengikuti PTM.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana saat ditemui di sela-sela mengecek kondisi sekolah di wilayah Kecamatan Dawan, Kamis (18/2) mengungkapkan pihaknya telah melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh sekolah yang ada di Klungkung. Sementara untuk validasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI secara online, hanya lima sekolah di Nusa Penida yang belum melakukannya.
“Saya yakin itu karena masalah sinyal saja. Akan kami selesaikan dalam kurun waktu tiga hari ini,” ujarnya.
Berdasarkan verifikasi yang dilakukan terhadap 136 SD, 22 SMP, dan 17 SMA/SMK, diungkapkannya ada total 31.956 siswa mendapat izin orang tua untuk mengikuti PTM. Yakni 15.566 siswa SD, 7.211 siswa SMP, dan 9.179 siswa SMA/SMK. Kemudian sekitar 2.709 siswa tidak mendapat izin orang tua untuk mengikuti PTM.
Di antaranya 1.288 siswa SD, 822 siswa SMP dan 599 siswa SMA/ SMK. Sementara ada sekitar 945 siswa yang orang tuanya masih ragu-ragu. Yakni 268 siswa SMP, dan 677 siswa SMA.
“Dengan begitu ada 89,74 persen siswa yang diizinkan orang tuanya mengikuti PTM, 7,61 persen siswa yang tidak mendapatkan izin, dan 2,65 persen siswa yang orang tuanya masih ragu-ragu,” bebernya.
Menurutnya besarnya jumlah siswa yang orang tuanya mengizinkan untuk mengikuti PTM lantaran orang tua siswa kesulitan mengawasi anak-anaknya belajar secara online atau daring. Kesulitan membeli kuota juga menjadi salah satu alasan.
“Sementara orang tua siswa yang tidak memberikan izin alasannya mereka karena yakin pandemi ini luar biasa. Ada kekhawatiran terutama teman-teman di Dinkes (Dinas Kesehatan) dokter, perawat, bidan sehingga sangat ketat terhadap anak-anak mereka,” katanya.
Lebih lanjut terkait dengan jadwal pasti penerapan PTM, menurutnya belum bisa dipastikan. Lantaran belum dilakukan finalisasi verifikasi, begitu juga saat ini masih berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kewenangan untuk pemberian izin menerapkan PTM dan tidak menerapkan PTM berada di Bupati. Nanti kami lapor terlebih dahulu ke Bupati, setelah itu Bupati lah yang memutuskan membuka atau tidak membuka,” tandasnya.