SINGARAJA – Yacth berbendera Australia yang masuk teritorial perairan laut Indonesia di Lovina akhirnya diberi tindakan tegas oleh otoritas setempat.
Nahkoda Yacth Taylor Robert Ward, 50, warga Perth, Australia dideadline secepatnya meninggalkan perairan pantai Lovina secepatnya.
Tindakan ini diambil otoritas setempat untuk menjamin keselamatan warga ditengah merebaknya wabah virus corona.
Perbekel Kalibukbuk Ketut Suka menyatakan resah dan keberatan dengan kehadiran Taylor Robert Ward beserta Yacht miliknya ditengah mewabahnya virus corona.
Apalagi masuk kawasan wisata pantai Lovina tanpa dokumen apapun. Ketut Suka meminta agar kapal tersebut tidak lagi berada di wilayahnya. Apalagi masuk Lovina lepas dari pengawasan petugas.
Diakui Ketut Suka, warga sekitar Lovina sempat resah dengan kehadiran Yacht mengingat tahun ini tidak event apapun di Lovina tiba-tiba datang.
Sedangkan pemerintah pusat telah mengambil kebijakan setiap warga asing yang datang, harus lengkap dokumen izinya. Bahkan wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rinci.
“Intinya sejak awal kami keberatan ada Yacht diperairan Lovina. Sehingga melaporkan kepada petugas berwenang,” pungkas Ketut Suka.
Sebelumnya, Yacht tanpa memiliki dokumen lengkap diketahui tiba kawasan wisata Lovina Senin (16/3) lalu.
Ironisnya, saat kapal memasuki wilayah pantai Lovina tak satu pun otoritas laut mengetahui kedatangan kapal tersebut.
Bahkan, Yacth dengan nakhoda kapal Taylor Robert Ward pernah melakukan perjalanan wisata ke Thailand, Singapura dan Malaysia, negara terdampak corona.
Meski sempat turun berbelanja di Lovina serta telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Taylor dan dinyatakan aman, namun kapal tersebut masuk Indonesia tanpa izin dan dokumen jelas.