SINGARAJA – Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga. Peribahasa itu layak disematkan pada tersangka YT, 29, pelaku pembunuhan nenek Ni Ketut Mintaning, 66, warga Kelurahan Penarukan, Senin (29/3) siang lalu.
Setelah kabur hampir tiga pekan, pelaku akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan berarti di Jalan Pulau Natuna, Singaraja, pada pukul 02.00 Minggu (18/4) dini hari.
Menurut Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, penangkapan tersangka setelah polisi mendapat petunjuk kuat dari rekaman CCTV.
Petunjuk itu dioptimalkan polisi dengan melakukan pengejaran terhadap tersangka. Sayangnya, tersangka yang berprofesi sebagai buruh bangunan selama di Kota Singaraja, itu memilih kabur ke kampung halamannya.
Namun beberapa hari terakhir, pelaku memilih kembali ke Kota Singaraja. Kesempatan itu pun tidak disia-siakan polisi Buleleng.
Setelah mengumpulkan semua alat bukti, polisi bergerak Minggu dini hari dan menangkap tersangka di tempat kerjanya.
“Jadi, dia memang kerja di depan TKP itu. Setelah kejadian dia pulang ke Jawa, tapi balik lagi ke Bali. Kami tangkap jam dua pagi tadi (kemarin dini hari) di depan TKP,” tukas AKP Vicky.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang lansia yang hidup melajang, Ketut Mintaning, 66, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di warung yang ia kontrak pada pukul 13.00 Senin (29/3) siang.
Jasad Mintaning ditemukan Kadek Ayu Yudiani, 30, yang juga keponakan korban. Dugaan penyekapan pun mencuat.
Mengingat saat ditemukan, tangan korban dalam kondisi terikat selendang. Mulut korban juga disumpal dan diikat menggunakan kain.