26.9 C
Jakarta
27 April 2024, 0:10 AM WIB

Lahan Kian Menyusut, Alokasi Pupuk Subsidi Petani Klungkung Turun

SEMARAPURA – Alokasi pupuk bersubsidi yang diperoleh petani di Kabupaten Klungkung mengalami penurunan di tahun 2019 ini dibandingkan tahun 2018 lalu.

Salah satu penyebabnya lantaran penyesuaian anggaran yang dimiliki pemerintah pusat dan juga karena menyusutnya lahan pertanian di Kabupaten Klungkung.

Kabid Pengembangan Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Ni Made Artini beberapa waktu lalu, mengungkapkan,

usulan pupuk bersubsidi yang diajukan Pemkab Klugkung, yaitu 2.639,35 ton pupuk urea, 403,86 ton pupuk SP36, 283,21 ton pupuk ZA, 2.241,72 ton pupuk NPK, dan 2.030,02 ton pupuk organik.

Namun, dari usulan tersebut, alokasi pupuk subsidi untuk Klungkung di tahun 2019 ini hanya 1.660 ton urea, 30 ton SP36, 90 ton ZA, 854 ton NPK dan 6 ton organik.

“Antara usulan dengan yang diberikan alokasi tidak sama, ini karena disesuaikan dengan anggaran pusat yang ada,” ungkapnya.

Namun pihaknya meminta agar petani tidak terlalu khawatir dengan jumlah alokasi pupuk subsidi yang telah diberikan itu.

Sebab jika terjadi kekurangan pupuk dari alokasi yang telah diberikan, Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung akan kembali mengusulkan permohonan subsidi pupuk ke Dinas Pertanian Provinsi Bali dan juga pemerintah pusat.

Sebab tahun 2018 lalu, juga pernah dilakukan evaluasi terhadap alokasi pupuk subsidi yang diperikan pemerintah pusat tersebut. “Mudah-mudahan usulan kami bisa diterima,” katanya.

Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan, alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Klungkung di tahun 2018 mencapai 1.982,1 ton pupuk urea, 39,85 ton pupuk SP36, 105,30 ton ZA, dan 1.063,65 ton NPK.

Jika dibandingkan dengan tahu ini, menurutnya alokasi pupuk subsidi tahun 2018 lalu masih lebih besar.

“Yang menjadi dasar alokasi pupuk subsidi adalah luas lahan yang dimiliki petani, komoditi yang diusahakan sesuai dengan rekomendasi pemupukan, berdasarkan RDKK dan anggaran pusat yang ada,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Alokasi pupuk bersubsidi yang diperoleh petani di Kabupaten Klungkung mengalami penurunan di tahun 2019 ini dibandingkan tahun 2018 lalu.

Salah satu penyebabnya lantaran penyesuaian anggaran yang dimiliki pemerintah pusat dan juga karena menyusutnya lahan pertanian di Kabupaten Klungkung.

Kabid Pengembangan Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Ni Made Artini beberapa waktu lalu, mengungkapkan,

usulan pupuk bersubsidi yang diajukan Pemkab Klugkung, yaitu 2.639,35 ton pupuk urea, 403,86 ton pupuk SP36, 283,21 ton pupuk ZA, 2.241,72 ton pupuk NPK, dan 2.030,02 ton pupuk organik.

Namun, dari usulan tersebut, alokasi pupuk subsidi untuk Klungkung di tahun 2019 ini hanya 1.660 ton urea, 30 ton SP36, 90 ton ZA, 854 ton NPK dan 6 ton organik.

“Antara usulan dengan yang diberikan alokasi tidak sama, ini karena disesuaikan dengan anggaran pusat yang ada,” ungkapnya.

Namun pihaknya meminta agar petani tidak terlalu khawatir dengan jumlah alokasi pupuk subsidi yang telah diberikan itu.

Sebab jika terjadi kekurangan pupuk dari alokasi yang telah diberikan, Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung akan kembali mengusulkan permohonan subsidi pupuk ke Dinas Pertanian Provinsi Bali dan juga pemerintah pusat.

Sebab tahun 2018 lalu, juga pernah dilakukan evaluasi terhadap alokasi pupuk subsidi yang diperikan pemerintah pusat tersebut. “Mudah-mudahan usulan kami bisa diterima,” katanya.

Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan, alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Klungkung di tahun 2018 mencapai 1.982,1 ton pupuk urea, 39,85 ton pupuk SP36, 105,30 ton ZA, dan 1.063,65 ton NPK.

Jika dibandingkan dengan tahu ini, menurutnya alokasi pupuk subsidi tahun 2018 lalu masih lebih besar.

“Yang menjadi dasar alokasi pupuk subsidi adalah luas lahan yang dimiliki petani, komoditi yang diusahakan sesuai dengan rekomendasi pemupukan, berdasarkan RDKK dan anggaran pusat yang ada,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/