25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:23 AM WIB

Ini Rute Mayat di PP Yang Jadi Indikasi Mati Bunuh Diri Versi Polisi…

SINGARAJA – Polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian Gede Ari Artawan, 18, warga Desa Tegallinggah yang ditemukan dalam kondisi membusuk di Pantai Penimbangan, pada 7 Juni lalu.

Setelah melakukan proses penyelidikan selama 40 hari, polisi menyatakan korban Ari Artawan meninggal karena bunuh diri.

Konon korban memilik utang cukup banyak hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan jalan ulah pati. Fakta itu diungkap Kapolres Buleleng AKBP Suratno kemarin.

Menurut AKBP Suratno, dari hasil penyelidikan, polisi meyakini bahwa korban bunuh diri dengan menenggak potasium sianida.

Menurutnya, polisi mengungkap penyebab kematian korban dengan cara menelusuri jalur perjalanan korban yang tercatat dalam GPS yang tertanam pada mobil.

Terutama sejak korban menyewa mobil rental dengan nomor DK 1092 UK di wilayah Kediri, Tabanan, hingga akhirnya korban ditemukan tewas di Pantai Penimbangan.

“Petunjuk dari GPS itu sangat membantu. Karena GPS ini semua mencatat pergerakan mobil yang dikendarai korban.

Apakah mobil dalam kondisi menyala, mati, atau sekadar berhenti, itu tercatat semua.  Ini teknologi dan tidak terbantahkan,” tegas AKBP Suratno.

Perjalanan korban sebenarnya berawal pada Minggu, 3 Juni lalu. Saat itu korban Gede Ari diminta oleh Gede Putrayasa – atasannya di bengkel tempat korban kerja – untuk membeli spare part sepeda motor di wilayah Jimbaran.

Saat itu korban diberi uang Rp 2,5 juta dan diminta menggunakan sepeda motor DK 6581 SI milik bosnya.

Alih-alih ke Jimbaran, korban justru datang ke usaha rental milik H.M. Imam Safi’i di Kediri, Tabanan. Saat itu korban berniat menyewa mobil hingga tanggal 5 Juni.

Korban pun membayar dengan uang tunai, serta memberikan jaminan sepeda motor DK 6581 SI milik bosnya.

Korban lantas menuju ke Singaraja dan sempat menemui pacarnya, yang bernama Tiara Annisa, di wilayah Jalan Pulau Bali.

Sebenarnya pertemuan keduanya belum berlangsung lama. Korban dan pacarnya baru bertemu sepekan sebelumnya di sebuah diskotek yang ada di Desa Anturan.

Usai bertemu pacarnya, korban lantas berkeliling seorang diri di seputar Kota Singaraja dengan menggunakan mobil sewaan.

Ia akhirnya menginap di Penginapan Uma Sari. Keesokan harinya, korban disebut lebih banyak keliling Kota Singaraja tanpa alasan jelas.

Namun pada malam harinya, dari hasil penelusuran polisi, korban kembali menginap di Uma Sari. Kali ini ia menginap dengan pacarnya.

Pada 5 Juni, korban disebut sempat mendatangi sejumlah toko di wilayah Singaraja. Toko pertama yang ia datangi berada di wilayah Kaliasem.

Saat itu korban sempat menanyakan potasium sianida. Lantaran barang yang dicari tak ada, korban putar haluan ke arah Eks Pelabuhan Buleleng.

Di salah satu toko kimia, korban berhasil membeli potasium batangan seberat 16,26 gram seharga Rp 20 ribu.

Usai membeli potasium, korban lantas menuju Pantai Penimbangan Singaraja. Diduga korban menelan potasium seberat 1,92 gram di dalam mobil, hingga akhirnya ditemukan pada Kamis, 7 Juni 2018.

Dugaan itu diperkuat berita acara dari Laboratorium Forensik pada 22 Juni bahwa ditemukan kandungan potasium sianida pada cairan lambung korban.

Ditambah lagi hasil tim forensik RS Sanglah pada 23 Juni 2018 yang menyebutkan bahwa kematian korban diduga karena menelan potasium sianida sebelum meninggal dunia.

Dugaan bunuh diri makin kuat, setelah polisi menelusuri riwayat percakapan korban pada ponsel korban yang ditemukan di dalam mobil.

Dari pesan yang tersimpan di ponsel, korban memang sempat ditagih utang piutang oleh sejumlah rekannya.

Bahkan, dia sempat meminta salah satu temannya, untuk berpura-pura menjadi orang tuanya dan menyatakan bahwa utang akan dibayar lunas setelah terima gaji di tempat kerja.

Utang yang tercatat yakni utang pada Kevin Lee sebanyak Rp 500ribu, utang pada Hendra Rp 300ribu, utang pada Nyoman Rika Rp1,5 juta,

serta utang pada Gede Putrayasa sebanyak Rp 4,75 juta ditambah sebuah motor mio yang dijadikan jaminan di rental mobil.

“Penyidik berkeyakinan bahwa kematian korban karena bunuh diri dengan menelan potasium sianida. Dugaan kami karena adanya utang cukup banyak, itu sesuai riwayat percakapan di HP korban,” ujar AKBP Suratno.

 

SINGARAJA – Polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian Gede Ari Artawan, 18, warga Desa Tegallinggah yang ditemukan dalam kondisi membusuk di Pantai Penimbangan, pada 7 Juni lalu.

Setelah melakukan proses penyelidikan selama 40 hari, polisi menyatakan korban Ari Artawan meninggal karena bunuh diri.

Konon korban memilik utang cukup banyak hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan jalan ulah pati. Fakta itu diungkap Kapolres Buleleng AKBP Suratno kemarin.

Menurut AKBP Suratno, dari hasil penyelidikan, polisi meyakini bahwa korban bunuh diri dengan menenggak potasium sianida.

Menurutnya, polisi mengungkap penyebab kematian korban dengan cara menelusuri jalur perjalanan korban yang tercatat dalam GPS yang tertanam pada mobil.

Terutama sejak korban menyewa mobil rental dengan nomor DK 1092 UK di wilayah Kediri, Tabanan, hingga akhirnya korban ditemukan tewas di Pantai Penimbangan.

“Petunjuk dari GPS itu sangat membantu. Karena GPS ini semua mencatat pergerakan mobil yang dikendarai korban.

Apakah mobil dalam kondisi menyala, mati, atau sekadar berhenti, itu tercatat semua.  Ini teknologi dan tidak terbantahkan,” tegas AKBP Suratno.

Perjalanan korban sebenarnya berawal pada Minggu, 3 Juni lalu. Saat itu korban Gede Ari diminta oleh Gede Putrayasa – atasannya di bengkel tempat korban kerja – untuk membeli spare part sepeda motor di wilayah Jimbaran.

Saat itu korban diberi uang Rp 2,5 juta dan diminta menggunakan sepeda motor DK 6581 SI milik bosnya.

Alih-alih ke Jimbaran, korban justru datang ke usaha rental milik H.M. Imam Safi’i di Kediri, Tabanan. Saat itu korban berniat menyewa mobil hingga tanggal 5 Juni.

Korban pun membayar dengan uang tunai, serta memberikan jaminan sepeda motor DK 6581 SI milik bosnya.

Korban lantas menuju ke Singaraja dan sempat menemui pacarnya, yang bernama Tiara Annisa, di wilayah Jalan Pulau Bali.

Sebenarnya pertemuan keduanya belum berlangsung lama. Korban dan pacarnya baru bertemu sepekan sebelumnya di sebuah diskotek yang ada di Desa Anturan.

Usai bertemu pacarnya, korban lantas berkeliling seorang diri di seputar Kota Singaraja dengan menggunakan mobil sewaan.

Ia akhirnya menginap di Penginapan Uma Sari. Keesokan harinya, korban disebut lebih banyak keliling Kota Singaraja tanpa alasan jelas.

Namun pada malam harinya, dari hasil penelusuran polisi, korban kembali menginap di Uma Sari. Kali ini ia menginap dengan pacarnya.

Pada 5 Juni, korban disebut sempat mendatangi sejumlah toko di wilayah Singaraja. Toko pertama yang ia datangi berada di wilayah Kaliasem.

Saat itu korban sempat menanyakan potasium sianida. Lantaran barang yang dicari tak ada, korban putar haluan ke arah Eks Pelabuhan Buleleng.

Di salah satu toko kimia, korban berhasil membeli potasium batangan seberat 16,26 gram seharga Rp 20 ribu.

Usai membeli potasium, korban lantas menuju Pantai Penimbangan Singaraja. Diduga korban menelan potasium seberat 1,92 gram di dalam mobil, hingga akhirnya ditemukan pada Kamis, 7 Juni 2018.

Dugaan itu diperkuat berita acara dari Laboratorium Forensik pada 22 Juni bahwa ditemukan kandungan potasium sianida pada cairan lambung korban.

Ditambah lagi hasil tim forensik RS Sanglah pada 23 Juni 2018 yang menyebutkan bahwa kematian korban diduga karena menelan potasium sianida sebelum meninggal dunia.

Dugaan bunuh diri makin kuat, setelah polisi menelusuri riwayat percakapan korban pada ponsel korban yang ditemukan di dalam mobil.

Dari pesan yang tersimpan di ponsel, korban memang sempat ditagih utang piutang oleh sejumlah rekannya.

Bahkan, dia sempat meminta salah satu temannya, untuk berpura-pura menjadi orang tuanya dan menyatakan bahwa utang akan dibayar lunas setelah terima gaji di tempat kerja.

Utang yang tercatat yakni utang pada Kevin Lee sebanyak Rp 500ribu, utang pada Hendra Rp 300ribu, utang pada Nyoman Rika Rp1,5 juta,

serta utang pada Gede Putrayasa sebanyak Rp 4,75 juta ditambah sebuah motor mio yang dijadikan jaminan di rental mobil.

“Penyidik berkeyakinan bahwa kematian korban karena bunuh diri dengan menelan potasium sianida. Dugaan kami karena adanya utang cukup banyak, itu sesuai riwayat percakapan di HP korban,” ujar AKBP Suratno.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/